Bahkan, 57 orang pengguna narkoba di tiga lokasi yang sama, yakni Gang Nilam, Gang Intan dan Gang Mirah Kamsi (27/9) digerebek petugas.
"Lokasinya tetap sama di gang-gang itu saja," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Gembong Yudha.
Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita 1,45 gram sabu, 2 butir ekstasi, tujuh buang bong, enam buah cangklong, 29 unit sepeda motor berikut uang senilai Rp5 juta. "Sebanyak 13 orang tertangkap tangan membawa shabu-shabu, dan sisanya masih kami selidiki," katanya.
Dari 57 orang tersebut, sebanyak 53 orang laki-laki dan sisanya empat orang perempuan. Bahkan ada satu tersangka yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP). "13 orang dalam pemeriksaan dinyatakan positif, sisanya masih dalam pemeriksaan," paparnya.
Lebih lanjut dikatakan Gembong, upaya penertiban di lingkungan Kampung Ambon memang terus dilakukan petugas kepolisian, hanya saja pihaknya tidak bisa melakukan secara rutin. Oleh karenanya, saat petugas sudah tidak lagi berjaga-jaga dilingkungan tersebut mereka kembali melakukan jual beli narkoba. (ash)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kisah Sadis, Istri Bantai Suami
Redaktur : Tim Redaksi