Pesta Sabu, 3 Mahasiswa dan Janda Ditangkap

Jumat, 04 Mei 2012 – 10:41 WIB
BANJARMASIN – Tiga mahasiswa dan seorang janda muda ditangkap petugas Unit II Satnarkoba Polresta Banjarmasin. Mereka digerebek ketika sedang berpesta sabu di sebuah kamar kos di Jalan  Manunggal 2 Gang 5 Komplek Binabrata No 103 RT 27, Kelurahan Kebun Bunga, Banjarmasin Timur, Rabu (2/5) lalu.

Hais Haidir Rahman alias Utuh Palui (18) yang kuliah di IAIN jurusan KI-BKI (Bimbingan Konseling Islam) semester II, Zakir alias Jak (18) mahasiswa FKIP PGSD semester II, dan Rayhan alias Ray (22) mahasiswa Stikes jurusan Keperawatan semester VIII.

Sedangkan janda muda yang ikut ditangkap adalah Kamelia alias Amel (22), Komplek Citra RT 32.  Zakir dan Utuh yang berasal dari Kandangan serta Ray warga asal Kapuas ini baru saja mengisap sabu saat petugas yang telah mengintai tiba-tiba datang menggerebek kos milik teman mereka.

Dari pengakuan Utuh Palui, sabu itu dibeli secara patungan seharga Rp300 ribu per paket. “Yang beli binian (Amel) itu,” ucapnya seraya menunjuk ke arah janda kembang tersebut.

Amel sendiri membantah dirinya disebut sering menggunakan sabu. Ia mengaku baru pertama kali memakai sabu, itu pun menurutnya hanya diajak oleh ketiga pemuda tersebut. “Saya baru ini mencoba,” katanya sambil sesekali menghapus air matanya.

Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin melalui Kanit II Ipda Alfiando Papona mengatakan, pihaknya masih memeriksa para pelaku dan sejumlah saksi, termasuk pemilik kamar tempat para pelaku melakukan pesta sabu. “Pemilik kamar saat dilakukan penggerebekan sedang kuliah,” kata Alfiando.

Di lokasi kejadian pihaknya menyita barang bukti sisa sabu seberat 0,08 gram dan seperangkat alat hisap yang digunakan para pelaku. “Semua pelaku dikenakan pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Papona. (gmp)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahasiswi Aborsi, Orok Dibuang ke Laut

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler