jpnn.com - JAMBI - Anggota Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi menangkap tiga orang yang diduga habis menggelar pesta narkoba. Ironinya, dua di antaranya masih berstatus pelajar.
Kapolda Jambi Brigjen Pol Bambang Sudarisman melalui Kabid Humas Polda Jambi AKBP Almansyah mengatakan pelaku yang diamankan adalah Tedy Saputra (20). Sementara dua pelaku yang masih berstatus pelajar berinisial WA (18) dan IS (17).
BACA JUGA: Curi Spion Mercy Untuk Beli Sabu dan Obat HIV
Dijelaskan, ketiganya diamankan Jumat (7/11) sekitar pukul 00.30 WIB, saat berada di sebuah rumah di Gang Kembang, Kelurahan Rajawali, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.
Ketiganya diamankan setelah pihak Satresnarkoba Polresta Jambi mendapatkan informasi dari masyarakat. "Saat ditangkap, beberapa barang bukti juga turut kita amankan, mereka sedang pesta sabu," ungkapnya, seperti dilansir Jambi Independen, Minggu (9/11).
BACA JUGA: Pasangan Sejoli Ditangkap Saat Nyabu
Dijelaskan, selain ketiga pelaku juga diamankan barang bukti berupa 3 buah pirek kaca sisa sabu, 2 buah bong, 6 buah pipet plastik, 2 unit Hp, 2 buah kaleng rokok, dan 1 buah korek api gas. Selain itu juga diamankan 1 unit timbangan, dan 5 buah dot karet.
Guna proses lebih lanjutnya, ketiga pelaku beserta barang bukti diamankan di Polresta Jambi. Saat ini, kata Almansyah, juga tengah dilakukan pengembangan kasus. "Barang bukti diujikan ke BPOM. Urine ketiga pelaku juga telah diperiksa," ujarnya. (ami/rtn)
BACA JUGA: Pesta Sabu, Dua Pelajar Diamankan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kerap Bawa Pria ke Kamarnya, Cewek Dibekuk Saat Nyabu
Redaktur : Tim Redaksi