jpnn.com - LHOKSEUMAWE - Murtalamuddin (41), seorang geuchik, hanya bisa pasrah saat dirinya digelandang ke kantor Polres Aceh Utara. Pasalnya, oknum pelayan masyarakat sipil tersebut digerebek dari rumah.
Tersangka tak bisa mengelak, karena menurut keterangan warga, ia baru usai berpesta sabu-sabu pada Sabtu (9/11) pagi sekira pukul 05.00 WIB.
BACA JUGA: Dikira Mau Shalat, Ternyata Congkel Kotak Amal, Dihajar Warga
TKP peristwa berada wilayah kerja Murtalamuddin, di Gampong Matang Kumbang, Baktia, Aceh Utara. Dari tangannya disita sisa sabu berikut alat hisapnya.
Menurut keterangan Kasat Narkoba AKP Syafran kepada Metro Aceh, Sabtu (9/11), penangkapan dilakukan kemarin.
BACA JUGA: Gadis ABG Diperkosa Bergilir oleh Perampok
“Sebelumnya, kita mendapat informasi dari warga, bahwasanya tersangka sedang mengkonsumsi dan pesta narkoba. Info tersebut langsung kita tindak lanjuti dan akhirnya diamankan dengan barang bukti yang ada yakni sebuah kaca pirek yang masih ada sisa sabu,” ungkap Kasat.
Ia menambahkan saat ini tersangka dan barang bukti kita jadikan alat bukti pemeriksaan terhadap oknum kepala desa tersebut. “Kita kembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan ada tersangka lainnya,” pungkas Syafran. (sir)
BACA JUGA: Demi Pacar, Curi Perhiasan Majikan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bekas Legislator Mobilisasi Pasien BNN Kabur
Redaktur : Tim Redaksi