jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap oknum anggota Polsek Sawangan, Depok, Jawa Barat bernama Aiptu Dadang Sumantri. Aparat yang bertugas di sentra pelayanan terpadu (SPK) Polsek Sawangan itu kedapatan memakai sabu-sabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, pelaku ditangkap di Jalan Rebana IV, Nomor 14, RT 1/RW 7, Sukmajaya, Depok, Rabu (28/3) lalu.
BACA JUGA: Polisi Tiongkok Bikin Penyeludup 1,6 Ton Sabu-sabu Ketakutan
Nico menuturkan saat dilakukan penangkapan, Aiptu Dadang tengah asyik mengonsumsi sabu-sabu bersama rekannya yang bernama Alfi Rizki. "Sudah kami lakukan penahanan di Polda Metro Jaya," imbuh dia.
Sementara Kapolsek Sawangan Kompol Suprasetyo mengatakan, Dadang baru sepekan bertugas di kantornya."Dia anggota baru di Polsek Sawangan, baru dipindah dari Polres Depok sekitar sepekan," ujar dia. (mg1/jpnn)
BACA JUGA: Sabu-sabu 1,6 Ton Tangkapan Bareskrim dari Pulau di Myanmar
BACA JUGA: Apresiasi Kapolri untuk Tim Pengungkap 1,6 Ton Sabu-sabu
BACA ARTIKEL LAINNYA... 2 Kali Huni Penjara, Iin Ternyata Tidak Jera
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan