Pesta Sabu, Tiga Polisi Ditangkap Polisi

Pengedar Pakai Mobil Timses Gubernur

Jumat, 06 April 2012 – 09:45 WIB

BANDA ACEH - Tiga polisi ditangkap polisi. Pasalnya, mereka kepergok berpesta sabu di dalam rumah. Bahkan perbuatan haram itu dilakoni para anggota Sabhara Polda Aceh tersebut, saat seluruh jajaran usai mengikuti apel siaga Pemilukada. 

Kawanan begundal berseragam coklat-coklat itu adalah E, H, dan Y. Mereka tertangkap basah oleh sesama rekannya, di salah satu rumah. Petugas kepolisian merasa curiga, karena ketiganya pulang pasca apel (upacara) sedangkan yang lainnya berada di kantor.

Mendapat prilaku tak pantas, selanjutnya ketiga tersangka langsung digiring ke komando. Seluruh polisi  itu tak berkutik dan mengaku memperoleh barang haram, dari Erik Syahputra dan Maimun. Mendapat informasi berharga, aparat pun meluncur guna membekuk si pengedar. Erik (27) dan Maimun ditangkap dari Peunayong, Kecamatan Kuta Alam. Disita barang bukti sabu-sabu seberat 5 gram.

Keterangan diatas diamini Dirnarkoba Kombes Pol Dedy Setyo, didampingi Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Gustav Leo, saat konfrensi pers Rabu (4/4) siang diruang kerjanya.

Dikatakannya lagi, kedua tersangka awalnya dipancing terlebih dahulu, dengan cara memesan sabu melalui handphone. Para pengedar menyanggupi permintaan barang, hingga langsung disergap setelah mendatangi lokasi transaksi. Bahkan bandit-bandit ini tiba di TKP menggunakan Kijang Innova hitam, yang dipenuhi  stiker salah satu kandidat Gubernur Aceh

Belakangan diketahui kalau M merupakan adik atau saudara, dari salah satu kandidat Gubernur Aceh tersebut. Makanya ketika melakukan transaksi pun memakai kendaraan untuk kampanye. Dirnarkoba sendiri membantah keterkaitan tim sukses salah satu kandidat, meski dia tidak bisa menepis kalau TSK mengendarai mobil berstiker layaknya tim sukses. “Itu bukan saya yang bilang, ya,” tukasnya.

Ditambahkan Gustav Leo bersama shabu 5 gram itu, pihaknya juga mengamankan 2 dompet yang berisikan uang Rp1.500.000,-, handpone 3 unit, korek api, pipet kecil seukuran 10 cm,  laptop merek toshiba, dan juga mobil kijang innova.

Ketika dipertanyakan ke kedua TSK mengenai harga sabu dijual berapa, Maimun menjawab ia melepas dengan nilai Rp1,5 juta. Juga untuk digunakan sendiri selama 4 jam, menyedot 45 kali.

Disinggung soal pengembangan kasus tersebut, Dir Narkoba Polda Aceh mengungkapkan dari hanpdhone TSK turut ditemukan sms, berisikan pesanan untuk sabu.

“Ada empat cewek pekerja salah satu salon yang memesan BB. Ketika ditanyai katanya hanya untuk bersenang-senang. Namun karena tidak ada bukti di tangan, keempat cewek dilepas dan hanya dijadikan saksi,” tukasnya.
 
Disebutkan Dir Narkoba Polda Aceh, sejak tahun 2012 ini, pihaknya mengungkap 226 kasus narkotika jenis ganja dan sabu. Dalam kasus ini telah menangkap 381 tersangka, yaitu 25 polisi dan 2 tentara. Sebagai barang bukti sudah menyita 2.965 kilogram atau kurang lebih 3 ton ganja dan 314,15 gram sabu.

Dedy Setyo menyebutkan pihaknya akan mengembangkan kasus ini dan berupaya menutup pintu masuk shabu dari negara tetangga Malaysia. (ian)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Giliran Paket Sabu Ditemukan di Lapas Jayapura


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler