Pesta Seks di Kuburan, ABG Digiring Polisi

Rabu, 13 Maret 2013 – 13:39 WIB
PONTIANAK - Area pemakaman seharusnya menjadi tempat yang disakralkan untuk menghormati para leluhur. Tetapi tidak bagi sejumlah ABG ini. Sedikitnya tiga orang ABG kedapatan melakukan pesta lem sekaligus pesta seks di area tersebut.

Sebut saja Mawar dan Melati. Dua remaja putri ini terpaksa harus digiring ke Mapolsekta Pontianak Utara karena terindikasi terlibat pesta lem dan pesta seks yang digelar oleh belasan ABG lainnya di kasawan Kuburan Cina Yayasan Bhakti Suci Kelurahan Batulayang Pontianak Utara.

Keduanya tertangkap basah dalam razia yang digelar aparat kepolisian bersama Dinas Sosial Kota Pontianak, Senin (11/3) sekitar pukul 23.00wib.  

Kepala Kepolisian Sektor Pontianak Utara, Kompol Tober Sirait mengatakan razia gabungan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya pesta lem yang dilakukan oleh para ABG di lokasi pemakaman Cina di Kelurahan Batulayang.

Mendapat informasi tersebut pihaknya bersama Departemen Sosial Kota Pontianak dan Yayasan Nanda Dian Nusantara (YNDN) melakukan razia. Sedikitnya dua orang anak yang masih dibawah umur  terjaring dalam razia tersebut.

“Sebenarnya, sebelumnya kita juga sudah beberapa kali melakukan penertiban anak-anak ini. Mereka terindikasi menghisap lem di sekitar kuburan Cina Batulayang. Selain dua orang ini, kita juga mengamankan barang bukti berupa lem Fox,” kata Tober, saat ditemui di RS Bhayangkara Polda Kalbar, kemarin siang.

Kendati demikian pihaknya mengaku masih kesulitan dalam menerapan hukumnya. Karena belum ada dasar hukum untuk menjerat para pengguna lem. “Namun, kita masih kesulitan, mau diapakan anak ini. Jadi kita berkoordinasi dengan Departemen Sosial dan YNDN bagaimana dengan anak-anak ini, karena sebenarnya meraka merupakan korban,”lanjutnya.

Dari hasil razia yang digelar itu, aparat kepolisian melakukan pengembangan terkait adanya kasus lain. Benar saja, dari hasil pengembangan dan introgasi, ternyata kedua ABG ini juga menjadi korban kekerasan seksual. “Saat ini kita visum di rumah sakit ini. Dan ternyata mereka terindikasi sudah melakukan hubungan sexual dengan seseorang yang mengaku temannya sendiri di area itu,” jelasnya.

Dari hasil pengembangan tersebut, polisi mengamankan seorang pemuda berinisial T yang diduga melakukan kekerasan sex terhadap satu dari dua korban tersebut.

Berdasarkan pengakuan T, lanjut Tober, tersangka baru sekali melakukan hubungan seksual bersama korban. Kendati demikian, hasil interogasi dan pengakuan korban, pelaku sudah tiga kali melakukan hubungan selayaknya suami istri itu di area pemakaman tersebut.

“Satu orang kita amankan, sedangan tersangka dengan inisial I, masih buron. Kedua diduga terlibat kasus pencabulan anak dibawah umur,”katanya.

Menurut Tober, lokasi pemakaman yang dipenuhi dengan semak itu sering dijadikan tempat pesta lem maupun pesta seks antar mereka. Bahkan tak satu lokasi saja, melainkan ada beberapa titik tempat di Kecamatan Pontianak Utara yang dijadikan lokasi untuk mengonsumsi zat adiktif itu.


Kendati demikian, kata Tober pihaknya sejauh ini, belum menemukan adanya tindak kejahatan lain seperti narkoba dan pesta barang terlarang lainnya.

“Lokasi itu memang sering digunakan. Tak hanya di pemakaman Cina itu, melainkan ada bebera titik tempat yang sama. Hasil dari introgasi, selain pesta lem, mereka juga menggunakan area itu untuk pesta seks. Karena berdasarkan pengakuan mereka, khususnya korban, saat terjadi pencabulan, pelaku melakukannya di area itu, ujarnya.

Dilanjutkan Tober, pihaknya sudah melakukan koordinasi kepada pigak orangtua korban untuk proses lebih lanjut. “Selama ini yang kita dapatkan ya cuma lem, dan belum pernah ditemukan obat-obatan terlarang. Meskipun belum termasuk dalam struktur narkoba, tapi efeknya sangat bahaya. Kita juga sudah mengundang pihak keluarga untuk berkoordinasi mengenai masalah ini. Lokasi kuburan itu memang agak jauh dari pemukiman warga. Terutama untuk malam minggu dan hari libur ramai dikunjungi anak-anak muda. Dan tak hanya sekali atau dua kali. Kita berfikir, mau diapakan mereka ini. karena itu tanggung jawab bersama. Dan bukan tanggung jawab polisi saja,”lanjutnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku pencabulan dapat dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan anak dengan ancaman Tujuh tahun penjara.

Sementara itu Melati mengaku dirinya pergi ke area pemakaman itu hanya untuk kumpul bersama teman-temannya. Ketika disinggung apakah, dirinya juga mengkonsumsi lem, Melati mengatakan tidak. “Saya tidak ngelem, saya hanya kumpul bersama teman-teman saja,” akunya.

Sekilas, raut wajah Melati tidak mencerminkan adanya penyesalan. Dia selalu tersenyum jika ditanya perihal apa yang ia lakukan bersama teman-temannya. Bahkan gadis yang kini baru menginjak umur 14 tahun ini mengaku ada bekas “cupang” dilehernya. “ini bekas cupang,”katanya malu-malu.

Sedangkan Mawar, dia tampak terlihat diam. Tidak ada sepatah kata pun keluar dari bibir mungilnya. Meskipun begitu, beda halnya dengan yang dialami laki-laki yang belakangan diketahui sebagai ayah Mawar ini.

Menurut laki-laki yang tak ingin namanya dikorankan ini, mengaku dirinya sudah seminggu ini mencari anak gadisnya di beberapa rumah teman anaknya.

Menurutnya, seminggu terakhir, anak gadisnya yang kini mengijak usia 15 tahun tersebut hanya dua hari  pulang dan tidur di rumah. Sisanya dihabiskan bersama teman-temannya di kuburan.

“Kami sudah mencarinya keman-mana. Karena dalam seminggu ini, dia hanya dua hari tidur di rumah. Sisanya tidak tahu kemana. Ternyata dia tidur dikuburan,” katanya. (arf)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Antar Pacar Pulang, Pemuda Dikeroyok

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler