Peta Suara di MKD, Akbar: Mohon Maaf Kelihatannya Kami Akan Kalah

Rabu, 16 Desember 2015 – 08:11 WIB
Setya Novanto. Foto: Hendra Eka/dok.Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA -    Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) siang ini akan mengeluarkan vonis terhadap kasus dugaan pelanggaran etika oleh  Ketua DPR Setya Novanto.

Dengan posisi Setya Novanto yang sudah pernah berperkara di persidangan etik, MKD hanya memiliki dua pilihan sanksi, yakni mencopot  Setnov, dari jabatan Ketua DPR atau membebaskannya dari segala aduan yang dilaporkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said.

BACA JUGA: SP JICT Ingatkan DPR dan Pemerintah Tak Biarkan Papa Jual Pelabuhan

Dengan jumlah keseluruhan 17 anggota dan pimpinan di MKD, setiap suara sangat menentukan dalam proses pengambilan keputusan.

Apalagi, dinamika yang terjadi di MKD selama ini sulit mengharapkan terjadinya musyawarah mufakat. MKD di persidangan kasus Novanto sering mengambil keputusan dengan menggunakan mekanisme voting.

BACA JUGA: Marwan Tantang Apdesi Teriak Lantang

Jika diperdalam di struktur masing-masing fraksi, komposisi fraksi yang mendukung terjadi pelanggaran oleh Novanto, netral, dan  fraksi yang ingin membebaskan Novanto sudah mulai teraba. Fraksi Partai Amanat Nasional (dua anggota), Fraksi Partai Demokrat (dua anggota), Fraksi Partai Nasdem (satu anggota), dan Fraksi Partai Hanura (satu anggota) adalah pihak yang selama ini tegas melihat sudah terbukti pelanggaran etik dilakukan Novanto. Total pihak pro-copot Setya Novanto ini berkekuatan enam suara

Sementara, fraksi yang berbeda pandangan atau cenderung mempersoalkan rekaman dibandingkan substansi laporan adalah Fraksi Partai Golongan Karya (tiga anggota), Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (dua anggota), dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (satu anggota) atau total enam suara.

BACA JUGA: Menko Rizal Luncurkan Prangko Komodo 2016

Sedangkan dua  fraksi yang cenderung netral atau belum menentukan sikap adalah Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (satu anggota) dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (satu anggota) dengan total dua suara.

Sedangkan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan komposisi tiga anggotanya paling menentukan arah keputusan MKD. Namun, ada pesimisme terhadap sikap PDIP terhadap kasus Novanto. Anggota MKD dari Fraksi Partai Nasdem Akbar Faizal yang menyuarakan pesimisme itu.

“Hari ini atau besok siang, kalau kondisinya sama. Kalau voting, mohon maaf kelihatannya kami akan kalah,” ujarnya.

Menurut Akbar, gejala itu muncul dari adanya pergantian anggota MKD di saat akhir. Dirinya tidak menyebut nama, namun proses pergantian terakhir di internal MKD adalah Marsiaman Saragih dari PDIP digantikan oleh Riska Mariska.

“Realitasnya ada seorang anggota fraksi terus selancar. Ada yang tadinya mulai lurus dan diganti lagi, karena ada yang kebingungan harus mendengar yang mana,” ujarnya.

Menurut Akbar, dirinya perlu menyampaikan ini karena sidang pada hari ini merupakan pertaruhan terhadap DPR. Akbar meminta kepada masyarakat agar terus mengawasi MKD, terutama memastikan siapa saja dan apa isi keputusan akhir yang diambil masing-masing anggota dalam rapat internal. 

“Supaya anda tahu wakil seperti apa yang anda pilih termasuk dapilnya. Makanya saya bilang, jaga teman-teman anda di fraksi,” ujarnya. (bay/dyn/idr/kim)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ternyata, Menteri Ini Juga Mahir Bernyanyi Lho...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler