jpnn.com - KOLAKA - Ratusan petani cengkih mengamuk di kantor Bupati Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (13/3). Aksi itu sebagai bentuk balasan terhadap perilaku Polisi Hutan (Polhut) yang merusak rumah dan kebun cengkih yang ada di Kelurahan Lalomba, Sabilambo dan Baula beberapa waktu lalu.
Kehadiran para petani di kantor Bupati Kolaka sebetulnya hanya untuk melakukan demonstrasi damai. Namun unjuk rasa itu tak terkendali ketika beberapa demosntran mulai memaksa masuk. Gerbang didorong. Baliho Bupati Kolaka Ahmad Safei ikut dicopot.
BACA JUGA: Panas Tembus 32 Derajat Celcius, Debit Air Menurun
Sementara pengunjuk rasa lainnya membakar ban dan pohon cengkih sebagai bentuk protes. Ada pula yang memanjat pagar untuk menembus barisan Satuan Polisi Pamong Praja (Satol PP) dan pasukan antihuru-hara Polres Kolaka.
Untung saja aksi ini tidak membuat aparat terpancing sehingga kerusuhan tidak meluas. Massa yang dari tadi mendesak akhirnya dipersilakan masuk ke kantor Bupati Kolaka.
BACA JUGA: Mengaku Tak Tega, Kapolda Pecat Lima Anggota
Rasmin, petani cengkeh dari Sabilambo mengaku rumah dan seluruh perabotnya yang ada di kebun cengkih dibongkar paksa Polhut tanpa ada pemberitahuan sebelumnya. "Saya bingung kok rumahku di kebun baru dua hari selesai dibangun, langsung dibongkar paksa dan mereka semua mengatasnamakan perintah Bupati," kata Rasmin di sela-sela aksi unjuk rasa kepada Kolaka Pos (JPNN Group).
Koordinator aksi, Jabir mengancam akan terus melawan tindakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka yang dianggapnya semena-mena karena melarang petani berkebun. Kata dia, tanah yang ditanami sekarang ini sudah berpuluh tahun diolah tapi sekarang tiba-tiba dilarang. "Pokoknya tim yang telah merusak tanaman cengkih kami harus mengantinya," ucapnya.
BACA JUGA: Ratusan Perempuan Berpakaian Ketat Dijaring Polisi Syariah
Atas desakan ini, Wakil Bupati Kolaka Muhammad Jayadin memutuskan untuk sementara penertiban kawasan hutan yang dijadikan kebun cengkih dihentikan sementara. Keputusan itu diambil setelah melakukan rapat internal Pemkab Kolaka. Selanjutnya, Pemkab Kolaka akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Kehutanan guna pemberian izin kelola.
“Kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan untuk memberikan izin atau penurunan status di daerah yang telanjur dibuat kebun oleh warga dan petani. Saya rasa tujuan semua ini baik dan saya harap masyarakat mendukung upaya ini," kata Jayadin di hadapan petani cengkih. (cr2/imn/awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Demokrat Target 10 Ribu Massa di Kampanye Perdana
Redaktur : Tim Redaksi