Petani Harus Tahu Cara Mendapatkan Kuota Pupuk Bersubsidi, Jangan Sampai Ketinggalan

Senin, 24 Mei 2021 – 13:59 WIB
Kementerian Pertanian (Kementan) meminta kepada petani untuk memerhatikan dengan baik Rencana Definitif Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Kelompok secara Elektronik. Foto: Humas Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) meminta petani untuk memperhatikan Rencana Definitif Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Kelompok secara Elektronik (eRDKK) untuk mendapatkan kuota pupuk.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan eRDKK merupakan dasar penyusunan kebutuhan pupuk bersubsidi yang dibutuhkan kelompok yang diverifikasi secara ketat mulai dari bawah sampai pusat.

BACA JUGA: Hidupkan Perekonomian Nasional, Kementan Dorong Pangan Lokal Masuk Perhotelan

"Penyusunannya didampingi penyuluh, dimulai dari bawah, diajukan oleh kelompok tani sendiri sampai ke pusat, ke tangan kami," kata Mentan SYL.

Menurut Syahrul, kelompok tani memiliki peran vital agar data eRDKK betul-betul valid. Setiap tahun, kata dia, selalu berupaya agar distribusi pupuk bersubsidi semakin baik.

BACA JUGA: Majukan Pangan Lokal, Kementan Gelar MoU Petani dengan 136 Hotel

"Kami selalu mengupayakan selalu mendapatkan data yang lebih valid dari sebelumnya sehingga distribusi semakin lancar," ujar Syahrul.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian Ali Jamil mengatakan, proses verifikasi data eRDKK dilakukan secara bertahap dan berjenjang.

BACA JUGA: Hadirkan Program Petani Milenial di Papua, Kementan: Ini Komitmen Presiden Tingkatkan Kesejahteraan

"Dalam konteks itu, kelompok tani memiliki peran kunci karena data awal dari mereka," kata Ali.

Data yang dikirim Kelompok Tani diverifikasi oleh Koordinator Penyuluh kemudian dikirim ke tingkat kabupaten/kota.

Di tingkat kabupaten/kota data tersebut diverifikasi kembali dan divalidasi oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten sebelum dikirim ke tingkat provinsi.

"Di tingkat provinsi diverifikasi kembali sebelum akhirnya dikirim ke pusat," ujar Ali.

Direktur Pupuk dan Pestisida Muhammad Hatta menyampaikan bahwa sesampainya di pusat, masih ada proses filterisasi data petani yang mengusulkan kebutuhan pupuk untuk luas tanam lebih dari 2 hektar dan dobel NIK secara nasional sebelum difinalisasi.

"Tahapannya panjang dan kami jamin validitasnya," ujarnya.

Selain itu, pemerintah pusat melalui Direktorat Pupuk dan Pestisida berupaya melakukan penyempurnaan sistem dengan mengacu rekomendasi berbagai pihak terkait.

Di antaranya penyempurnaan dosis pemupukan rekomendasi Badan Litbang Pertanian per kecamatan untuk komoditas pajale.

"Saat ini sedang proses rasionalisasi dosis untuk sub sektor perkebunan, hortikultura, dan peternakan," kata Hatta. (cr3/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler