Petani Labura Mengadu ke Menhut

Selasa, 24 Juli 2012 – 02:39 WIB

JAKARTA - Perwakilan Kelompok Tani Karya Lestari dan Penghijauan, Desa Sukarame, Kecamatan Kualuh Hulu, Labuhanbatu Utara (Labura), Sumut, yakni Tumino (40) dan Efendi Marpaung (36), bertemu dengan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan di Gedung Kemenhut, Jakarta, Senin (23/7).

Didampingin aktivis Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi-Nasional), perwakilan petani ini mengadukan beroperasinya PT. Sawita Ledong Jaya, yang dinilai telah menghilangkan dan menggusur kebun-kebun masyarakat untuk diganti dengan sawit. Sementara, perusahaan yang jelas-jelas melanggar hukum bisa bebas beroperasi bahkan mendapat perlindungan dari aparat.

Diadukan juga ke Menhut, PT. Sawita Ledong Jaya yang lokasi kebun dan pabriknya berada di dalam kawasan Hutan Lindung namun tetap dibiarkan oleh Kepolisian, Pemda Sumut, dan Pemda Labuhanbatu Utara.

"Menerima aduan tersebut, Menteri Kehutanan berjanji  akan segera menurunkan tim ke lapangan untuk mengecek kenyataan di lapangan. Menteri juga mengaku heran sebab jelas-jelas Badan Planologi Kehutanan menjelaskan sejak tahun 2005 bahwa kawasan tersebut adalah kawasan Hutan Lindung," ujar Deputi Sekjen KPA Iwan Nurdin kepada JPNN ini usai mendampingi perwakilan petani Labura, kemarin (23/7).

Dalam pertemuan tersebut, menhut didampingi Dirjen Perlindungan Hutan dan Kelestarian Alam (PHKA) Kemenhut, Darori.

Dalam pertemuan tersebut, Iwan Nurdin berharap agar pemerintah segera mengambil langkah penegakan hukum terhadap perusahaan sawit ini. Sementara untuk menyelesaikan persoalan Kelompok Tani Karya Lesatari yang berjumlah 450 KK, dimana perkebunan swadaya mereka berada di dalam kawasan hutan lindung dan berdekatan dengan areal perkebunan sawit dimaksud, menurut Iwan, bisa diselesaikan dengan pola Hutan Kemasyarakatan atau Hutan Desa.

Menurutnya, model penyelesaian yang demikian itu sama sekali tidak diupayakan oleh Pemprov Sumut dan Pemkab Labura sehingga konflik antara perusahaan sawit dan masyarakat terus terjadi.

"Usulan Hutan Kemasyarakatan atau Hutan Desa dalam kawasan hutan lindung kepada masyarakat adalah solusi agar lingkungan tetap terjadi dan masyarakat mendapatkan hasil yang bisa menguntungkan secara ekonomi," ujar Iwan.

Sebagaiman diketahui bahwa konflik lahan di Labura ini telah menelan korban jiwa Desman Sianipar (17) pada konflik 11 Agustus 2010 silam. (sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jadi Korban Penganiayaan, Kepala Suku Yeresiam Tutup SPBU


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler