JAKARTA - Pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas Undang-Undang Kesehatan, pemerintah lewat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan segera mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengendalian Dampak Produk Tembakau Terhadap Kesehatan.
Ketua Komunitas Kretek (Komtek), Abhisam DM menilai, petani dan buruh tani tembakau akan terancam jika RPP Pengendalian Tembakau itu tetap disahkanMenurutnya, akan semakin banyak petani tembakau yang kehilangan pekerjaannya.
Alasan lain mereka menolak RPP, lanjutnya, karena dinilai sudah penuh cacat
BACA JUGA: Kemenpera Genjot Draf Peraturan Hunian Berimbang
Pemerintah tidak serius melindungi petani. Pemerintah juga dinilai lebih memilih mengimpor tembakau ketimbang dari lokal."Yang dikejar pemerintah hanya cukai-cukai tembakau saja
Di tempat yang sama, Ketua Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Nining Elisto menjelaskan, dampak regulasi antitembakau itu justru memberikan keuntungan bagi kepentingan industri rokok asing di Indonesia.
"Sementara petani tembakau lokal terancam dengan terus meningkatnya impor tembakau dan hilangnya pasar tembakau akibat tutupnya ribuan pabrik kretek lokal," ujarnya menambahkan
BACA JUGA: Antisipasi Defisit BBM, RI Butuh 3 Kilang Anyar
BACA JUGA: 2012, 15 Proyek Migas Mulai Produksi
(kyd/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... BNBR Pilih Fokus Tingkatkan Kinerja
Redaktur : Tim Redaksi