JAKARTA-- Tudingan bahwa Sekretaris jenderal DPP Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) ikut menerima aliran dana proyek Hambalang dari Nazaruddin terus bergulir. Beredar luas dokumen laporan keuangan PT Anugerah Nusantara yang menyebut putra bungsu Presiden SBY itu ikut mendapat aliran dana dari salah satu perusahaan milik Nazaruddin tersebut.
Saat dikonfirmasi mengenai dokumen itu pada anggota Dewan Kehormatan Amir Syamsuddin, ia enggan mengomentarinya lebih jauh. Amir meyakini dokumen itu tidak jelas isi maupun asalnya.
"Akh, itu darimana itu, saya sendiri tidak pernah lihat. Jangan membicarakan satu data yang asal usulnya tidak jelas," ujar Amir di kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/3).
Nama Ibas ikut disebut-sebut menerima duit Hambalang setelah diketahui tertera dalam dokumen yang diduga milik direktur keuangan PT Anugerah Yulianis. Namanya tercatat empat kali menerima duit. Pertama pada 29 April 2010 sebesar USD 200 ribu atau setara Rp 1.806.000.000 (kurs Rp 9.030). Uang tersebut diterima Ibas dalam dua tahap. Asing-masing tahap sebesar Rp 903.000.000.
Kemudian, Ibas kembali menerima uang pada tanggal 30 April 2010. Seperti halnya pada tahap pertama, saat itu, menantu Menko Perekonomian Hatta Rajasa itu menerima uang sebanyak dua kali pula dengan total Rp 1.806.000.000. Dalam dokumen itu, Ibas disebut telah mendapat total uang senilai Rp 3.612.000.000.
Sebelumnya, mantan Ketua Umum Partai Demokrrat Anas Urbaningrum telah menyinggung hal ini. Saat itu, mantan ketua umum DPP Partai Demokrat yang menyatakan berhenti sesaat setelah penetapannya sebagai tersangka oleh KPK sempat ditanya soal isu Ibas yang ikut menerima aliran dana Hambalang.
Atas pertanyaan tersebut, Anas menjawab bahwa hal tersebut ditanyakan saja pada Amir Syamsuddin. Pada saat masih menjabat sebagai sekretaris Dewan Kehormatan PD, menteri hukum dan HAM itu yang sempat meminta keterangan Nazaruddin siapa saja pihak yang menerima aliran dana.
Tetapi, Amir sudah membantah mengetahui hal itu. Ia kembali menegaskan tidak perlu mempercayai data yang belum terbukti kebenarannya.
"Jangan membicarakannya kalau tidak jelas. Sebaiknya begitu. Menghindari fitnah," pungkas Amir. (flo/jpnn)
Saat dikonfirmasi mengenai dokumen itu pada anggota Dewan Kehormatan Amir Syamsuddin, ia enggan mengomentarinya lebih jauh. Amir meyakini dokumen itu tidak jelas isi maupun asalnya.
"Akh, itu darimana itu, saya sendiri tidak pernah lihat. Jangan membicarakan satu data yang asal usulnya tidak jelas," ujar Amir di kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/3).
Nama Ibas ikut disebut-sebut menerima duit Hambalang setelah diketahui tertera dalam dokumen yang diduga milik direktur keuangan PT Anugerah Yulianis. Namanya tercatat empat kali menerima duit. Pertama pada 29 April 2010 sebesar USD 200 ribu atau setara Rp 1.806.000.000 (kurs Rp 9.030). Uang tersebut diterima Ibas dalam dua tahap. Asing-masing tahap sebesar Rp 903.000.000.
Kemudian, Ibas kembali menerima uang pada tanggal 30 April 2010. Seperti halnya pada tahap pertama, saat itu, menantu Menko Perekonomian Hatta Rajasa itu menerima uang sebanyak dua kali pula dengan total Rp 1.806.000.000. Dalam dokumen itu, Ibas disebut telah mendapat total uang senilai Rp 3.612.000.000.
Sebelumnya, mantan Ketua Umum Partai Demokrrat Anas Urbaningrum telah menyinggung hal ini. Saat itu, mantan ketua umum DPP Partai Demokrat yang menyatakan berhenti sesaat setelah penetapannya sebagai tersangka oleh KPK sempat ditanya soal isu Ibas yang ikut menerima aliran dana Hambalang.
Atas pertanyaan tersebut, Anas menjawab bahwa hal tersebut ditanyakan saja pada Amir Syamsuddin. Pada saat masih menjabat sebagai sekretaris Dewan Kehormatan PD, menteri hukum dan HAM itu yang sempat meminta keterangan Nazaruddin siapa saja pihak yang menerima aliran dana.
Tetapi, Amir sudah membantah mengetahui hal itu. Ia kembali menegaskan tidak perlu mempercayai data yang belum terbukti kebenarannya.
"Jangan membicarakannya kalau tidak jelas. Sebaiknya begitu. Menghindari fitnah," pungkas Amir. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Gelar Konsolidasi Lagi di Cikeas
Redaktur : Tim Redaksi