Petinggi PT Lloyd Diperiksa KPK

Senin, 01 Februari 2016 – 12:13 WIB
ILUSTRASI. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Pemeriksaan saksi dugaan korupsi proyek quay container crane 2010 di Pelindo II semakin kencang.

Apalagi, setelah KPK menumbangkan tersangka mantan Dirut Pelindo II Richard Joost Lino saat praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Pak Jokowi, Tugas TNI Tak Terkait dengan Harga Pangan

KPK kembali menggarap saksi untuk pengembangan kasus yang telah membuat Lino lengser dari kursi panas Dirut Pelindo II itu.

Hari ini, saksi Business Development Manager PT Lloyd Register Indonesia Daroby Syafii.

BACA JUGA: Wouw, Pejabat Sumut Digarap Berjamaah

“Yang bersangkutan akan diperiksa untuk RJL," tegas Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Senin (1/2).

Sejauh ini, KPK baru menjerat Lino sebagai tersangka. Pekan lalu Lino sudah dipanggil menjalani pemeriksaan.

BACA JUGA: Hari Ini, KPK Dapat Borongan!

Lino tak hadir karena terkena serangan jantung. KPK akan melayangkan panggilan kedua buat Lino. Namun, KPK belum memerlukan second opinion untuk mengecek kesehatan Lino.

“Biasanya kalau panggilan kedua dan kita ragu, KPK pasti akan meminta second opinion,” ujar Wakil Ketua KPK La Ode M Syarif didampingi Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di markas KPK, Jumat (28/1).(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SK BIN Banyu Biru Bikin Heboh, PKS Sindir Kualitas SDM


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler