jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah saksi kembali dihadirkan dalam persidangan kasus dugaan korupsi PT Timah dengan terdakwa Harvey Moeis, Senin (30/9).
Mereka di antaranya adalah Beneficial owner CV Venus Inti Perkasa dan PT Menara Cipta Mulia, Tamron alias Aon.
BACA JUGA: Manajer Keuangan PT RBT Mengaku Kirim Uang kepada Harvey Moeis
Dihadirkan pula Peter Cianata (Staf PT Fortuna Tunas Mulia), Suwito Gunawan (komisaris PT SIP atau perusahaan tambang di Pangkalpinang, Bangka Belitung), Robert Indarto (direktur utama PT SBS), Rosalina (general manager PT TIN), Achmad Albani (manajer operasional Tambang CV VIP), Hassan Tjie (direktur utama CV VIP), dan Kwang Yung alias Buyung (komisaris CV VIP).
Dalam persidangan tersebut, para saksi menjelaskan proses bisnis dalam kerja sama antara PT Timah dengan sejumlah smelter swasta dengan melakukan peleburan terhadap pasir timah yang dibeli atau diperoleh dari hasil penambangan rakyat yang dilakukan di wilayah Izin Usaha Perambangan (WIUP) milik PT Timah.
BACA JUGA: Terungkap, Harvey Moeis Terima Puluhan Juta Rupiah dari Perempuan Ini
Beneficial owner CV Venus Inti Perkasa dan PT Menara Cipta Mulia, Tamron alias Aon menjelaskan bahwa kesediaannya menjalin kerja sama dengan PT Timah sebagai upaya membantu pemerintah yang kala itu tengah berupaya mendorong tingkat produktivitas timah nasional.
Dia menerangkan juga bahwa pihaknya bersedia membeli pasir timah dari tambang rakyat adalah karena keterpanggilan dirinya untuk membantu para penambang rakyat yang menjadikan pertambangan timah sebagai mata pencahariannya.
BACA JUGA: Dari Kasus Harvey Moeis, Terungkap Kinerja PT Timah Terdongkrak Tambang Rakyat
"Tambang rakyat tersebut menjadi mata pencaharian masyarakat Bangka Belitung, dengan demikian dengan adanya pengungkapan kasus ini, perekonomian Bangka Belitung sangat terpuruk sehingga membuat angka perekonomiannya rendah dari semua provinsi di Indonesia," kata Aon dikutip JPNN.com, Selasa (30/1).
Dia juga membantah ada persekongkolan di balik kesepakatan kerja sama terkait smelter tersebut.
Aon menegaskan terpilihnya 5 smelter termasuk miliknya murni karena penilaian PT Timah yang memandang paling siap di antara lainnya.
"Lima smelter yang terpilih dari adanya 30 smelter lainnya karena pertimbangan PT Timah yang melihat kesiapan smelter yang memasuki kategori PT Timah, bukan karena kedekatan," beber dia.
Sementara itu, GM PT TIN, Rosalina mengakui memang sempat ada pertemuan dengan Harvey Moeis dengan beberapa pihak.
Namun, saat itu hanya dibahas perihal penyesuaian harga beli timah oleh PT Timah.
"Pertemuan yang dihadiri oleh Reza Andriansyah (Direktur Pengembangan Usaha PT Refined Bangka Tin) dan Harvey terjadi di pertengahan 2019 dengan topik bahasan penyesuaian harga," jelas dia.
Dia juga menjelaskan soal keterlibatan smelter swasta dalam proses peleburan timah yang kini diperkarakan.
Menurutnya, pihak smelter swasta dilibatkan karena proses peleburan yang dilakukan lebih murah ketimbang proses peleburan yang dilakukan sendiri oleh PT Timah.
Ini dikarenakan, PT Timah menggunakan tanur listrik untuk meleburkan timah, sementara perusahaan Rosalina menggunakan tanur batu bara untuk proses peleburan.
"Karena tanur batubara pernah diganti menjadi tanur listrik, jadi biayanya membengkak," beber Rosalina.(mcr8/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Kenny Kurnia Putra