Petugas Bergerak ke Sejumlah Toko, Ini yang Ditemukan

Jumat, 01 Januari 2021 – 00:41 WIB
Polisi menyita ratusan botol minuman keras di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (31-12). Foto: ANTARA/HO-Polresta Bandung

jpnn.com, BANDUNG - Aparat Polsek Cicalengka menyita 400 botol minuman keras yang diduga hendak diedarkan pada malam pergantian Tahun Baru 2021 di Bandung, Jawa Barat.

Kapolsek Cicalengka Kompol Aep Suhendi menyebutkan ratusan minuman keras itu terdiri atas 154 botol minuman beralkohol dan sekitar 250 plastik minuman tuak.

BACA JUGA: Usai Pesta Miras, Empat Orang Tewas Mengenaskan, Dua Lainnya Sekarat di RS

"Kemarin sudah kami imbau untuk tidak berjualan minuman keras menjelang malam Tahun Baru. Akan tetapi, mereka keukeuh gitu 'kan," kata Aep saat dihubungi di Bandung, Kamis.

Menurut dia, ratusan minuman keras itu diamankan dari delapan toko di kawasan Cicalengka, Kabupaten Bandung.

BACA JUGA: Sudah Punya Suami dan Istri, Melepas Rindu dengan Mantan di Hotel, Hmmm

Toko-toko tersebut, kata dia, berkamuflase seolah-olah tutup.

Meski begitu, petugas tidak terkecoh dengan adanya kamuflase itu. Apalagi, pihaknya menemukan masih ada warga yang membeli minuman keras dari sejumlah toko itu.

"Akan tetapi, karena kami orang lama, ya, kami tahu persis walaupun tutup, ada jalan lain menuju ke dalam," kata Aep.

Akibatnya para pemilik toko atau penjual minuman keras itu dipanggil untuk diperiksa oleh aparat kepolisian.

Menurut Aep, para penjual itu dapat dikenai pasal tindak pidana ringan tentang minuman beralkohol.

"Kami akan pantau, sepanjang mereka ada yang masih buka, kami akan terus menindak," katanya.

Terkait dengan pengamanan malam pergantian tahun, dia mengatakan bahwa Polsek Cicalengka bakal melakukan rekayasa lalu lintas dengan menutup akses utama menuju ke tempat yang biasa dipadati warga.

"Kami sekarang pun membatasi gerak dengan membuat pos penyekatan, empat pintu masuk ke Cicalengka kami sekat," katanya. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler