jpnn.com, PALANGKA RAYA - Petugas bersenjata api mengawal pemindahan dua narapidana (napi) bandar narkoba yang sebelumnya ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Palangka Raya ke Nusakambangan.
Kedua napi itu akan menghuni sel khusus Lapas Kelas II A Nusakambangan di Cilacap, Jawa Tengah.
BACA JUGA: 23 Napi Narkotika Jaringan Fredy Pratama Dijebloskan ke Nusakambangan
"Keduanya adalah Shalihin alias Saleh bin Abdullah dan Narudi alias Naruto bin Nurmadin," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah Maju Amintas Siburian di Palangka Raya, Kamis.
Dia menerangkan pemindahan keduanya dijaga ketat oleh tim gabungan terdiri dari Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah, BNNP Kalimantan Tengah dan Brimob Polda Kalimantan Tengah.
BACA JUGA: 890 Bandar Narkoba Dipindahkan ke Nusakambangan, Ada Sel Khusus
"Proses pemindahan dimulai pukul 09.00 WIB, saat tim berkumpul di Rutan Palangka Raya untuk melakukan penjemputan," katanya.
Selanjutnya kedua napi tersebut dibawa menggunakan mobil Trans Pas menuju Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya.
BACA JUGA: Bikin Film Porno, Siskaeee dan Pemeran Lain Divonis Setahun Penjara
Sekitar Pukul 11.00 WIB, tim dan kedua narapidana tiba di bandara dan melanjutkan perjalanan udara menuju Semarang, dengan pendaratan yang aman di Bandara Achmad Yani pukul 12.20 WIB.
Setibanya di Bandara Achmad Yani, tim melanjutkan perjalanan darat menuju Lapas Kelas II A Karanganyar.
Pukul 18.50 WIB, tim tiba di Dermaga Tembagapura Nusakambangan, di mana pemeriksaan awal terhadap kedua narapidana dilakukan.
Selanjutnya, tim dan kedua narapidana dijemput menggunakan Trans Pas dan menuju Lapas Kelas II A Karanganyar. Setibanya di Lapas, kedua narapidana langsung diarahkan ke ruangan pemeriksaan untuk menjalani pemeriksaan fisik dan administrasi.
"Seluruh tahapan proses dilakukan sesuai SOP dan proses pemindahan berlangsung aman dan lancar," katanya.
MA Siburian menambahkan, pemindahan kedua napi ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan keamanan dan pengelolaan risiko terhadap narapidana yang memerlukan pengawasan khusus.
Pemindahan ini juga merupakan bagian dari tujuan dalam memperkuat pengelolaan keamanan serta memastikan setiap narapidana menjalani proses pemasyarakatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami berkomitmen untuk terus bersinergi dengan berbagai pihak guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif serta memenuhi prinsip pembinaan yang adil dan manusiawi," katanya.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalteng Tri Saptono S menambahkan pemindahan dua narapidana dari Lapas Kelas II A Palangka Raya ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan juga terlaksana dengan aman dan lancar.
"Kami berterima kasih atas sinergi dari berbagai pihak, yaitu BNNP Kalimantan Tengah, Brimob Polda Kalimantan Tengah dan Pemerintah Kota Palangka Raya, yang telah mendukung penuh pengawalan dan pengamanan dalam proses ini,” katanya. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Cara Bandar Judol Setorkan Uang ke Oknum Komdigi
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti