Petugas Bubarkan Lomba Ikan Cupang di Hotel dan Acara Senam Bersama

Minggu, 07 Februari 2021 – 07:39 WIB
Pelanggar prokes diberi sanksi kerja sosial memnersihkan Jalan Ki Hajar Dewantara, Solo. Foto: ANTONIUS CHRISTIAN/RADAR SOLO

jpnn.com, SOLO - Tim Cipta Kondisi Kota Solo menjaring dan memberi sanksi belasan orang yang melanggar protokol kesehatan (prokes) di hari pertama penerapan Jateng di Rumah Saja, Sabtu (6/2).

Selain itu, tim juga membubarkan acara senam bersama hingga pameran ikan cupang.

BACA JUGA: Pembunuh Sri Widayu Ditangkap, Silakan Lihat Baik-baik Tampangnya

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surakarta Arif Darmawan mengatakan, razia hari pertama, petugas menjaring para pelanggar prokes. Sedikitnya ada 18 orang terjaring razia.

Di antaranya 14 orang diminta kerja sosial dengan membersihkan kawasan Jalan Ki Hajar Dewantara. Sementara empat orang lainnya mendapat teguran lisan karena sudah lansia.

BACA JUGA: Tolooong, Ratusan Keluarga di Bekasi Terisolasi Akibat Banjir, Butuh Makanan dan Obat-obatan

"Ada juga pedagang yang kami tegur, karena tidak menggunakan masker secara benar. Kemudian ada 12 pedagang pasar yang kami rekomendasikan kepada disdag (dinas perdagangan) untuk diberi sanksi sesuai surat edaran yang berlaku karena tidak membawa masker," katanya.

Arif menuturkan, Tim Cipta Kondisi juga membubarkan sejumlah kerumunan yang menyalahi prokes serta agenda olahraga senam bersama tanpa izin sebelumnya.

BACA JUGA: EPC dan EP Berduaan di Kamar Indekos, Pintu Didobrak Petugas, Tak Bisa Mengelak

"Kami juga mendatangi pameran ikan cupang di salah satu hotel. Kami minta membatalkan acara tersebut," beber Arif.

Namun demikian, pameran sekaligus lomba ikan cupang tersebut ternyata tetap berjalan. Akibatnya panitia dibawa pihak kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kasat Sabhara Polresta Surakarta Kompol Sutoyo menyampaikan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya kontes ikan cupang di salah satu hotel di kawasan Banjarsari.

"Atas adanya informasi tersebut, tim langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan. Ternyata benar di sini ada (lomba kontes cupang)," ucapnya.

Padahal, kata Sutoyo, sebelumnya panitia sudah diingatkan. Hal itu lantaran saat ini masih masa pandemi dan ada imbauan selama dua hari di rumah saja.

"Sehingga, panitia yang bersangkutan kami bawa ke kantor untuk dimintai keterangan karena tidak ada izin penyelenggaraan," jelasnya.

Sutoyo menambahkan, selama pandemi pihak kepolisian tidak memberikan izin terkait adanya penyelenggaran event yang menyebabkan kerumunan.

"Tidak ada pemberitahuan sama sekali. Kalau mereka mengajukan izin atau pemberitahuan pasti tidak diizinkan karena situasi sedang pandemi," jelasnya.

Sementara itu, panitia penyelenggara lomba, Riyan Sampurna menyampaikan, peserta datang hanya menaruh ikan dan langsung pulang. "Rencananya hari ini penilaian juri live melalui Instagram. Kalau di sini (kondisi) tidak ramai," ungkapnya.

Menurut Riyan, yang berada di lokasi lomba hanya panitia. Sementara, peserta datang berganti-ganti.

"Jadi, kami tetap menjaga agar tidak terjadi kerumunan gitu," tandasnya. (rs/atn/per/JPR)

 


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler