Petugas Curigai Muatan Truk jelang Penyeberangan ke Lampung, Terpal Dibongkar, Ya Ampun

Selasa, 05 Mei 2020 – 02:48 WIB
Minibus yang diangkut ke truk demi bisa menyeberang ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Minggu (3/5). Modus ini terbongkar saat polisi memeriksa di check point. Foto: Radar Banten

jpnn.com, CILEGON - Demi bisa menyeberang ke Pulau Sumatera melalui Pelabuhan Merak, penumpang nekat memasukkan kendaraan pribadi jenis minibus ke dalam truk. Sayangnya, akal-akalan penumpang ini tidak berhasil mengelabui polisi.

Terbongkarnya modus tersebut berawal dari pengawasan rutin yang dilakukan oleh petugas dari Polres Cilegon dan Dishub Kota Cilegon di check point Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon.

BACA JUGA: Beda dengan Kepala Daerah Lain, Gubernur Bali Persilakan Pendatang yang Ingin Mudik

Minggu (3/5) sekira pukul 13.00 WIB, petugas mencurigai truk dengan nomor polisi BE 8023 NA melaju dari arah Kota Cilegon menuju Pelabuhan Merak.

Petugas pun memberhentikan truk tersebut dan menanyakan isi muatan truk kepada pengemudi, Dedi Suptiyanto.

BACA JUGA: Berani Menyelundup di Truk atau Bus untuk Mudik? Ini Konsekuensinya

“Saat diinterogasi petugas, sopir truk barang mengaku hanya membawa buah-buahan yang akan dikirim ke wilayah Lampung,” ujar Kanit III Satreskrim Polres Cilegon Iptu Choirul Anam, Senin (4/5).

Tak percaya dengan keterangan pengemudi truk, petugas pun memeriksa muatan bak truk. Saat terpal penutup bak dibuka, bukan buah-buahan yang ditemukan, melainkan minibus jenis Suzuki APV dengan nomor polisi B 1886 TRH milik Suryono dan Dewi Lestari.

BACA JUGA: Terjadi Kepanikan Jelang Pelaksanaan PSBB

Kedua penumpang tersebut hendak pulang ke Lampung Timur. Agar bisa menyeberang ke Pelabuhan Bakauheni Lampung, Suryono harus mengeluarkan biaya Rp2 juta.

Karena terbukti melanggar aturan, Dedi, Suryono, dan Dewi beserta truk dan minibus pun digiring petugas ke Mapolsek Pulomerak untuk dilakukan pendataan.

Berdasarkan informasi sementara, minibus itu diangkut ke atas truk dari Anyar, Kabupaten Serang. Menurut Anam, setelah pendataan penumpang dan sopir akan diminta kembali ke daerah asal.

“Pengakuan sopir APV ia terpaksa melakukan itu karena mengalami kesulitan selama hampir satu minggu di Kota Cilegon pascapetugas melakukan pelarangan untuk nyebrang melalui Pelabuhan Merak,” ujarnya.

Sementara itu, Suryono, sopir minibus Suzuki APV mengaku terpaksa menggunakan jasa truk untuk bisa menyeberang karena sudah sepekan telantar di Kota Cilegon. Kemudian, ia pun sudah tidak memiliki mata pencaharian di Jakarta.

Selama di Kota Cilegon, Suryono dan istrinya tidur di mobil di bahu jalan atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). “Mau gimana lagi kami enggak punya rumah di sini juga,” ujar Suryono.

Ia berharap mendapatkan kebijakan dari petugas sehingga bisa melanjutkan perjalanan ke Lampung. (bam/air/radarbanten)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler