Petugas Curigai Aktivitas WNA Nigeria di Bali

Sabtu, 22 Agustus 2020 – 00:27 WIB
Tiga warga Nigeria saat diperiksa oleh petugas Imigrasi Denpasar, beberapa waktu lalu. Foto: ANTARA/HO-Humas Kemenkum HAM Bali

jpnn.com, DENPASAR - Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI bersama Imigrasi Bali melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan kasus penipuan oleh tiga warga negara asing (WNA) asal Nigeria.

Ketiga WNA itu bernama Henry Monday Ugwani (29), Ugochukwu Godson Eze (30) dan Emeka Joseph Anyakee (38) di wilayah Bali.

BACA JUGA: WNA Nigeria Buronan Polda Metro Jaya Ditangkap di Bali

"Iya, awalnya mereka diamankan sama Imigrasi Denpasar karena overstay dan masih di-rudenim sekarang. Lalu dari Bais menaruh curiga dari awal waktu penangkapan di video itu kan mereka ngaku kehabisan uang, terus habis seleksi pesepak bola. Kemudian dari Bais melihat ada kejanggalan, kenapa dia bisa hidup selama ini di Indonesia, padahal tidak bekerja," kata Kepala Sub Bagian Humas dan Reformasi Kanwil Kemenkum HAM Bali, I Putu Surya Dharma, Jumat (21/8).

Ia mengatakan, sejak munculnya kecurigaan tersebut, dari Bais TNI melakukan penyelidikan ke Rudenim Denpasar.

BACA JUGA: PT Bio Farma Dijaga Ketat Aparat Bersenjata

Penyelidikan awal ditemukan laptop milik warga Nigeria tersebut dan setelah diperiksa ditemukan bukti ada dugaan jaringan penipuan.

Berdasarkan penyelidikan awal, untuk korban dugaan kasus penipuan ini belum ditemukan ada dari Bali. Rata-rata korbannya berasal dari luar Bali, Malaysia Thailand dan dominan perempuan.

BACA JUGA: Pelawak Qomar Terlalu Nekat, Dunia Pendidikan Buat Main-main

"Mereka semacam mengaku tentara, terus rekeningnya diblokir untuk membuka rekening itu dia minta bantuan korbannya dengan mengirimkan sejumlah uang yang jumlahnya bervariasi, setelah dikirimkan oleh korban, malah duitnya tidak kembali," ucap Surya.

Surya mengatakan diperkirakan dari ketiga warga Nigeria ini ada jaringan lain wilayah Malang dan Jakarta.

Modus penipuan dari warga Nigeria itu dengan menggunakan media sosial Facebook atas nama David Moore dan mengaku tentara Amerika yang sedang bertugas di Timur Tengah, seperti Suriah, Irak dan lainnya.

Melalui media sosial tersebut mereka mencari korban perempuan dan merayu korbannya akan dinikahi. Selanjutnya pelaku akan mengirimkan sejumlah uang sebesar 1,5 juta dolar AS dan meminta korbannya mentransfer uang terlebih dahulu sebesar Rp1,5 - 4 juta sebagai biaya administrasi sehingga baru bisa dikirim uang tersebut ke rekening korban.

"Sehingga saat ini untuk melakukan pendalaman terhadap aktivitas mereka dan bila terbukti perlu dilakukan proses hukum pidana maupun Tindakan Administrasi," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler