jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Upaya penyelundupan 1,1 ton daging celeng digagalkan petugas Karantina Pertanian Kelas I Bandarlampung bersama Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) di Pelabuhan Bakauheni, Lampung.
"Kami bersama tim gabungan kemarin kembali menggagalkan upaya penyelundupan daging celeng seberat 1.100 kg asal Provinsi Sumatera Selatan yang akan dikirim ke Pulau Jawa," ujar Kasi Pengawasan dan Penindakan Karantina Pertanian Kelas I Bandarlampung, Karman, saat dihubungi di Bandarlampung, Kamis (6/8).
BACA JUGA: Polisi Pelabuhan Gagalkan Penyelundupan Dua Ton Daging Celeng
Ia mengatakan modus penyelundupan dilakukan oleh para pelaku ini dengan menggunakan truk tronton berisi paket untuk mengelabui petugas.
"Daging celeng selundupan di bawa menggunakan truk tronton yang berisi paket, saat di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni tim gabungan berhasil mengamankan upaya penyelundupan 1,1 ton daging celeng tersebut," katanya.
BACA JUGA: Polsek Cengkareng Akhirnya Menangkap Geng Motor yang Paling Dicari
Karman mengungkapkan, setelah petugas melakukan investigasi, ditemukan bahwa 1,1 ton daging celeng tidak dilengkapi dokumen resmi dan pengiriman menyalahi standar keamanan pangan.
"Barang sitaan saat ini sudah diamankan dan berada di pendingin yang nantinya akan diperiksa di laboratorium, sembari kasus diselidiki oleh pihak berwajib," ujarnya. (antara/jpnn)
BACA JUGA: Sindikat Ini Mengambil Duit Rp 365 Juta dari ATM, Gampang Banget
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti