Petugas Dishub Saja Dipecat, Apalagi Oknum Satpol PP yang Tampar Ibu Hamil, Harus Ditindak Tegas!

Jumat, 16 Juli 2021 – 18:58 WIB
Oknum Satpol PP Gowa diduga melakukan penganiayaan terhadap pasutri. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum pidana dari Universtitas Al-Azhar Indonesia (UAI) Suparji Ahmad menyoroti aksi oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gowa yang memukul pasangan suami-istri pemilik warung kopi saat razia PPKM Darurat.

Menurut Supraji, oknum anggota Satpol PP itu harus diberikan sanksi yang tegas dan keras.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Mali Menghina Jokowi dan Polisi dengan Sebutan Binatang, Roy Suryo Gusar, Mau Singkirkan Guru Honorer?

Supraji pun mencontohkan kejadian serupa saat terjadi di Jakarta di tengah aturan PPKM Darurat.

Dia menyebut anggota Dishub yang melakukan tugas harus dipecat lantaran ketahuan nongkrong di warung kopi.

BACA JUGA: Ternyata Satpol PP yang Diduga Memukul Perempuan Hamil Itu Adalah..

"Sebagai perbandingan ada petugas Dishub ketahuan nongkrong di tengah aturan PPKM Darurat. Kemudian mereka dipecat (anggota Dishub) itu sangat keras sanksinya," kata dia saat dihubungi, Jumat (16/7).

Oleh karena itu, Supraji menekankan kepada penegak hukum harus memberikan sanksi lebih keras untuk anggota Satpol PP tersebut. Mengingat oknum anggota itu sudah menggunakan kekerasan.

BACA JUGA: Anggotanya Diduga Memukul Wanita Hamil, Kepala Satpol PP Sampaikan Kalimat Begini

Guru besar ilmu hukum di UAI itu mengatakan pasangan suami istri tersebut tidak melakukan pelanggaran apapun di tengah PPKM Darurat.

Supraji menyebut kedua pasangan itu sedang berada di dalam rumah dan tidak berjualan.

"Menurut saya ini harus ada tindakan tegas kepada yang bersangkutan baik itu pemberhentian ataupun skorsing. Soalnya ini konteksnya penganiayaan," ungkap Supraji. (ddy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler