jpnn.com, GOWA - Oknum Satpol PP Gowa Mardani menjadi sorotan di media sosial, termasuk di Twitter.
Mardani diduga telah menganiaya seorang perempuan yang konon sedang hamil, Riana.
BACA JUGA: Detik-Detik Satpol PP Gowa Menampar Pasutri, Videonya Viral
Sanksi dari Pemkab Gowa pun siap menghampiri Sekretaris Satpol PP Gowa itu.
Namun, sanksi itu belum dijatuhkan karena Mardani masih diproses hukum di Polres Gowa.
BACA JUGA: Rachman Thaha Soroti Kasus Satpol PP Pukul Wanita Hamil saat Operasi PPKM
“Saya sudah perintahkan inspektorat untuk bisa melakukan pengecekan dan pemeriksaan. Sebenarnya hari ini juga saya minta inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap Mardani,” kata Bupati Gowa Adnan Purichta, Kamis (15/7), seperti dilansir Fajar.
"Namun, sudah ada proses hukum di Polres Gowa, jadi kami tak bisa menghalangi dan tidak bisa intervensi. Jadi biarkan dulu proses," imbuh Bupati Gowa dua periode intu.
BACA JUGA: Kabar Terbaru Kasus Satpol PP Gowa Menampar Perempuan Hamil
Kepala Satpol PP Gowa Alimuddin Tiro mengatakan, oknum itu memiliki jabatan penting di Satpol PP Kabupaten Gowa.
“Sekretaris di Satpol PP Gowa,” kata Alimuddin kepada wartawan.
Saat ini Alimuddin dan jajaran Pemerintah Kabupaten Gowa menyerahkan kasus ini ke polisi. (ishak/fajar)
Redaktur & Reporter : Adek