jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI angkat bicara mengenai dugaan keterlibatan petugas imigrasi dalam menyelundupkan pekerja migran Indonesia (PMI) dari Batam ke Malaysia.
Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim mengatakan pihaknya sedang menyelidiki informasi tersebut.
BACA JUGA: Erick Thohir Dorong Dirjen Imigrasi Memudahkan Pelayanan untuk Investor Mancanegara
Setelah menerima informasi adanya indikasi tersebut, Silmy Karim meminta jajarannya mempelajari dan menelusuri bagaimana kronologi terkait dugaan penyelundupan PMI dari Indonesia menuju Malaysia melalui pelabuhan di Batam.
Mantan Direktur Utama PT Krakatau Steel itu memastikan apabila hasil penyelidikan telah rampung dan jika terbukti terdapat keterlibatan oknum pegawai imigrasi, maka akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
BACA JUGA: Reformasi Imigrasi, Sahroni Beri Saran Begini kepada Silmy Karim
Silmy mengatakan informasi yang didapat dari Duta Besar Indonesia di Kuala Lumpur tersebut baru sebatas indikasi.
Oleh karena itu, butuh pendalaman dan pembuktian dari kasus tersebut.
BACA JUGA: Didik Mukrianto Tunggu Gebrakan Silmy Karim di Ditjen Imigrasi
"Keterlibatan itu kan sifatnya baru praduga, ya, jangan sampai nanti sudah dianggap bersalah," ujar dia di Jakarta, Kamis (26/1).
Kemenkumham menyatakan indikasi itu merupakan informasi dari Duta Besar Indonesia di Malaysia.
"Duta Besar Indonesia di Malaysia juga kontak saya langsung bahwa ada indikasi A, B, C, D," kata Silmy Karim.
Terakhir, mantan Direktur Utama PT Pindad (Persero) tersebut mengatakan dalam konteks kinerja, Direktorat Jenderal Imigrasi ingin terus melakukan perbaikan termasuk mengusut tuntas apabila ada oknum yang bermasalah atau ikut terlibat. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terpilih Jadi Dirjen Imigrasi, Silmy Karim Punya Kekayaan Sebegini
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga