jpnn.com, CIKARANG - Perusahaan Otobus yang beroperasi di terminal Cikarang diharapkan tidak menaikkan tarif perjalanan pada mudik lebaran 2022.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Terminal tipe B Cikarang Dayan.
BACA JUGA: Catat, Ini Jadwal One Way dan Ganjil Genap saat Arus Mudik Lebaran 2022
Menurut dia, jika operator bus itu terbukti menaikkan tarif perjalanan maka akan dikenakan sanksi.
"Sampai ada PO yang memasang tarif di atas harga yang sudah diberlakukan atau akan kami kenakan sanksi," katanya di Cikarang, Rabu.
BACA JUGA: Antisipasi Kepadatan Arus Mudik, Pupuk Indonesia Distribusikan Pupuk Lebih Awal
Dayan menjelaskan, beberapa waktu lalu pihaknya menerima laporan dari sejumlah masyarakat yang mendapati perusahaan otobus memasang tarif di atas normal, tetapi tidak ditemukan pelanggaran setelah dilakukan pengecekan.
"Kami dapat laporan masyarakat dan langsung saya cek, ternyata tidak ada bukti yang mengarah ke sana," kata dia.
BACA JUGA: Mudik Lebaran 2022, Kapolri Jenderal Listyo Sampaikan Pesan Jokowi
Dia mengatakan tidak menutuo kemungkinan dalam waktu dekat otoritas terkait seperti Dinas Perhubungan Jawa Barat bakal melakukan pengecekan tarif perjalanan bus.
Hal tersebut untuk mengetahui ada tidaknya pelanggaran aturan tarif.
"Kalau nanti jadi sidak, pasti akan ada sanksi kepada PO yang melanggar," ungkapnya.
Karena itu, dia mengimbau jangan menaikkan tarif sebelum ada arahan dari pemerintah pusat.
Dayan juga memastikan Terminal Cikarang sudah bersih dari praktik percaloan tiket bus lantaran telah memberlakukan aturan ketat, sehingga menutup akses bagi para pelaku tersebut.
"Kalau di luar terminal mungkin ada, tetapi itu di luar jangkauan kami. Kalau di dalam pasti kami pantau terkait kelaikan, administrasi, dan ketertibannya. Jadi, kalau beli tiket harus di loket, bukan melalui perantara," ungkap Dayan. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengin Mudik Gratis? Pemudik Bisa Gunakan Aplikasi Ini
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian