Petugas Kesehatan Hewan Diterjunkan, Ribuan Ternak Bergejala PMK di Garut Sembuh

Minggu, 12 Juni 2022 – 21:06 WIB
Petugas melakukan pemeriksaan hewan ternak sapi di Kabupaten Garut, Jawa Barat beberapa waktu lalu. (ANTARA/HO-Diskominfo Garut)

jpnn.com, GARUT - Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut Sofyan Yani mengatakan sejumlah petugas kesehatan hewan diterjunkan setelah mendapatkan informasi adanya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) menyerang ternak sapi, domba, maupun kambing di daerah itu.

Sebanyak 1.317 ternak sapi, kambing, dan domba di Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang dinyatakan terdampak wabah PMK telah disembuhkan melalui pengobatan oleh petugas kesehatan hewan. 

BACA JUGA: Wamentan: Pemerintah Terus Percepat Penanganan dan Pengendalian Wabah PMK

"Ternak yang telah menunjukkan sembuh (atau) perbaikan kondisi setelah pengobatan sebanyak 1.317 ekor," kata Sofyan Yani melalui siaran pers di Garut, Minggu.

Menurutnya, petugas kesehatan hewan di lapangan sudah memeriksa dan melakukan pengobatan 3.520 ekor ternak yang bergejala PMK yang tersebar di 18 kecamatan.

BACA JUGA: Puan: Percepat Pengendalian Penyebaran PMK pada Hewan Ternak

Adapun jumlah hewan ternak yang mati tercatat sebanyak 47 ekor dan 77 ekor disembelih bersyarat.

Selain pengobatan, lanjut dia, jajarannya melakukan upaya pencegahan dengan memeriksa secara ketat kesehatan hewan ternak yang datang dari luar kota, dan melakukan penutupan pasar hewan agar wabah tidak terus menyebar.

BACA JUGA: Ratusan Hewan Ternak di Karawang Terkena PMK, Dinas Pertanian Langsung Melakukan Ini

"Kami melakukan koordinasi lintas sektor, pembentukan Tim Respons Cepat Diskanak, pembentukan Satgas Pengendalian dan Penanggulangan PMK Kabupaten Garut, dan penutupan pasar hewan sejak tanggal 16 Mei 2022 selama 14 hari," katanya.

Dia menyatakan saat ini petugas di lapangan fokus pada penyembuhan dengan melakukan pemeriksaan kesehatan hewan secara berkala.

Menurut dia, pemeriksaan itu sebagai langkah kesiapan pemerintah daerah menghadapi Iduladha 1443 H.

Pemda harus memberikan jaminan sehat untuk semua hewan kurban.

"Setiap ternak yang masuk harus dipastikan sehat, yang sakit akan dikembalikan," kata Sofyan. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler