Petugas KPPS Meninggal Dunia Selama Proses Pemilu 2019 sudah 440 Orang

Sabtu, 04 Mei 2019 – 19:46 WIB
Petugas KPPS saat menghitung suara. Foto: Radar Bogor

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membeber data petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia selama proses Pemilu serentak 2019. Data per Sabtu (4/5) pukul 16.00 WIB, petugas KPPS yang meninggal sebanyak 440 orang.

"Petugas yang wafat sebanyak 440. Kemudian, petugas yang sakit mencapai 3788. Total yang tertimpa musibah 4.228 orang," ucap Sekjen KPU Arif Rahman Hakim melalui keterangan tertulisnya, Sabtu ini.

BACA JUGA: Fadli Zon Menilai Meninggalnya Ratusan Petugas KPPS Sesuatu yang Aneh

Data petugas yang meninggal Santu ini, meningkat dibandingkan laporan KPU per Kamis (2/5) pukul 20.00 WIB. Data kala itu menyebutkan, petugas KPPS yang meninggal dunia baru mencapai 412 orang.

Sesuai arahan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), santunan bagi petugas KPPS yang meninggal dunia sebesar Rp 36 juta.

BACA JUGA: Jokowi Kalah di Daerah Kiai Maruf, tetapi Menang di Kampung Halaman Keluarga Sandi

Kemudian, petugas yang menderita cacat permanen Rp 30,8 juta per orang, petugas mengalami luka berat Rp 16,5 juta per orang, dan petugas yang luka sedang Rp 8,25 juta per orang.

Penyaluran santunan sudah diberikan KPU ke sejumlah ahli waris petugas KPPS yang meninggal dunia. Bagi yang belum menerima santunan, KPU tingkat provinsi yang nantinya menyalurkan ke ahli waris petugas KPPS.

BACA JUGA: Hari Ini KPU Mulai Merekap Hasil Coblosan di Luar Negeri

"Nanti untuk berlanjut untuk yang lainnya juga, kami lakukan hal yang sama, tetapi tidak kami langsung. Kami berikan kepada KPU provinsi untuk melakukannya," kata Komisioner KPU Evi Novida Ginting kepada wartawan, Jumat (3/5).(mg10)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Pasti Hentikan Situng Pemilu, Asalkan...


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler