Petugas KPPS yang Meninggal Dunia Mencapai 272 Orang, Terbanyak Jabar

Minggu, 28 April 2019 – 12:48 WIB
Berita duka. Ilustrasi Foto: pixabay

jpnn.com, JAKARTA - Jumlah petugas petugas KPPS (Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara) yang meninggal dunia selama proses Pemilu 2019 terus bertambah. Data KPU per Sabtu (27/4) pukul 18.00 WIB, jumlah petugas KPPS yang meninggal dunia mencapai 272.

"Data kami, yang wafat mencapai angka 272," kata Komisioner KPU Evi Novida Ginting saat dihubungi wartawan di Jakarta, Minggu (28/4) ini.

BACA JUGA: 9 Caleg Petahana Berpeluang Besar Pertahankan Kursi di Dewan

Evi menyadari jumlah korban meninggal dunia terus meningkat signifikan dalam beberapa hari terakhir. Sebab, banyak petugas KPPS yang menunda pelaporan anggotanya yang meninggal dunia ke KPU RI.

"Semua sedang sibuk menjalankan proses tahapan. Proses situng juga menjadi perhatian semua penyelenggara," ungkap Evi.

BACA JUGA: Caleg Gagal di Balikpapan Minta Berasnya Dikembalikan, Duh! Sudah Dimakan

Dalam data KPU, petugas KPPS yang meninggal berada di 27 provinsi Indonesia. Sebanyak 83 diantaranya merupakan petugas KPPS di provinsi Jawa Barat.

BACA JUGA: Real Count KPU Pemilu 2019: Pengin Tahu Perolehan Suara PSI?

BACA JUGA: Pakar pun Beda Pendapat soal Prabowo Melanggar Konstitusi atau Tidak

Sementara itu, di Jawa Timur sebanyak 39 petugas KPPS meninggal dunia. Setelah itu petugas KPPS yang meninggal dunia berada di Jawa Tengah (32 petugas), Banten (17 petugas), Lampung (10 petugas), DKI Jakarta (9 petugas), Kalimantan Barat (9 petugas).

Temuan petugas KPPS yang meninggal dunia ada di Yogyakarta (8 petugas), Sumatera Selatan (8 petugas), dan Sumatera Utara (8 petugas).

BACA JUGA: Update Real Count KPU Pilpres 2019, Bengkulu Data 100%: Menang Tipis Banget

Tidak hanya meninggal dunia, KPU juga mencatat petugas KPPS yang menderita sakit. Catatan KPU, petugas KPPS yang sakit mencapai 1878. (mg10/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Di Daerah Ini, Perolehan Kursi PSI Cukup Mengejutkan


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler