jpnn.com - SAMARINDA - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Samarinda, Kalimantan Timur, menggagalkan upaya penyeludupan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 50 gram.
Barang haram itu dimasukkan ke dalam bola tenis yang dilempar dari luar lapas.
BACA JUGA: IR Nekat Transaksi Narkoba di Minimarket
"Kami apresiasi petugas lapas dalam mengantisipasi beberapa upaya yang hendak melakukan penyeludupan ke dalam lapas. Dengan adanya kejadian ini petugas tetap menjaga komitmen untuk menciptakan kondisi lapas yang bersih dari narkoba," ucap Kepala Lapas Narkotika Kelas IlA Samarinda Hidayat, di Samarinda, Sabtu (5/2).
Dia menjelaskan sabu-sabu tersebut diselundupkan dengan cara dimasukkan ke dalam bola tenis.
BACA JUGA: Terkuak Permintaan Irjen Teddy Minahasa soal Pengiriman 5 Kg Sabu-Sabu
Bola tersebut dilemparkan oleh pelaku dari luar ke dalam lapas, yang terdeteksi oleh petugas pos menara.
Selanjutnya, petugas pos menara melaporkan kepada komandan jaga, Kepala KPLP dan Kalapas.
BACA JUGA: Berkat Kejelian Petugas, Penyelundupan Sabu-Sabu ke Lapas Narkotika Samarinda Digagalkan
Kemudian petugas keamanan melakukan penyisiran area dan menemukan bola tenis tersebut di parit.
Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata ditemukan bungkusan kristal putih, yang dipastikan barang itu merupakan narkoba jenis sabu.
"Setelah penemuan itu, kami cek menggunakan alat khusus, dan untuk hasilnya positif Methamphetamine dengan berat 50 gram," ucap Hidayat.
Kalapas Narkotika Samarinda Hidayat langsung melakukan koordinasi kepada Polresta Samarinda untuk di proses lebih lanjut.
Sebelumnya, Lapas Narkotika Samarinda juga telah menggagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu-sabu cair dari pengunjung yang berprofesi sebagai pengemudi ojek daring atau online.
"Kami temukan modus baru lagi dalam upaya penyelundupan diduga narkoba jenis sabu dalam bentuk cairan yang dibungkus dalam dua saus sachet," ucap Kalapas. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu