Petugas Patroli Gerebek Rumah, Astaga Ternyata Sejoli Sedang Berbuat Terlarang

Sabtu, 26 Februari 2022 – 23:41 WIB
Ilustrasi tersangka kasus pelayahgunaan narkoba ditangkap dan diborgol. Foto: ANTARA/Irsan Mulyadi

jpnn.com, LAMPUNG TENGAH - Sejoli pasangan nonmuhrim tak berkutik saat digerebek warga di sebuah rumah di Kampung Raman Nirwana, Kecamatan Seputihraman, Lampung Tengah, Jumat (25/2).

Mereka adalah EP (29), warga Kampung Tanjungkerajan, Kecamatan Seputihbanyak, dan AY (26), warga Kampung Setiabhakti, Kecamatan Seputihbanyak tepergok tengah asyik mengonsumsi narkoba.

BACA JUGA: Polisi Briptu Rehend Diseret dan Dikeroyok 9 Debt Collector, Kombes Supriadi Buka Suara

Kapolsek Seputihraman Iptu Admar menyatakan keduanya diamankan saat pihaknya sedang berpatroli.

“Ketika kami patroli, mencurigai sebuah rumah di Kampung Raman Nirwana. Setelah dicek, terdapat sejoli dalam kamar. Dalam penggeledahan, didapat pirek, korek gas, pipet, bong, dan plastik klip berisi sabu-sabu,” kata Iptu Admar.

BACA JUGA: Buntut Tahanan Tewas, Kapolsek dan Seluruh Personel Dimutasi, Langsung Lengang, Lihat

Selanjutnya pasangan nonmuhrim tersebut langsung dibawa ke mapolsek guna pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA: Briptu Rehend Diseret Debt Collector, Kombes Supriadi Ungkap Pesan Tegas Kapolda, Siap-Siap Saja

“Sejoli ini mengaku sedang mengisap SS. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” sebut dia. (sya/ais/radalampung)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler