Petugas Pemilu 2024 di OKU Selatan Bakal Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Minggu, 14 Januari 2024 – 10:27 WIB
Pemkab OKU Selatan menggelar rapat koordinasi dan pendataan petugas Pemilu 2024. Foto: ANTARA/Diskominfo OKU Selatan

jpnn.com, OKU SELATAN - Petugas Pemilu 2024 di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan bakal mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat OKU Selatan Joni Rafles menyampaikan pihaknya memberikan jaminan sosial kepada seluruh petugas Pemilu 2024 di daerah tersebut agar terlindungi selama menjalankan tugas di lapangan.

BACA JUGA: BPJS Ketenagakerjaan Gercep Bayarkan Santunan Korban Kecelakaan Smelter Meledak di Morowali

Hal ini berkaca pada pelaksanaan pemilu sebelumnya lantaran banyak petugas penyelenggara yang jatuh sakit saat menjalankan tugasnya.

"Cukup banyak petugas pemilu yang sakit, bahkan ada yang meninggal dunia saat menjalankan tugasnya karena berbagai hal," kata Joni Rafle, Minggu (14/1).

BACA JUGA: BPJS Ketenagakerjaan Kampanye Perlindungan Pekerja di Pasar Tradisional

Karena itu, kata Joni Rafles, Pemkab OKU Selatan menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan, berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Joni menyampaikan jaminan sosial itu sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah kepada seluruh petugas penyelenggara Pemilu 2024.

"Pemberian jaminan sosial masih dalam tahap pendataan jumlah petugas pemilu dari KPU dan Bawaslu Kabupaten OKU Selatan," imbuh Joni.

Dia berharap pendataan dilakukan pihak terkait ini secara menyeluruh sehingga tidak ada petugas yang tertinggal.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten OKU Selatan Darmawan menambahkan pemberian fasilitas jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan upaya negara untuk menjamin keselamatan kerja bagi seluruh petugas penyelenggara pemilu di daerahnya.

Hal itu, kata dia, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, seperti kecelakaan kerja petugas pemilu saat menjalankan tugas di lapangan.

"Kami mengambil inisiatif bahwa pada pelaksanaan Pemilu 2024, baik jajaran Bawaslu atau KPU OKU Selatan diupayakan mendapat jaminan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan," tegasnya. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler