Petugas Pilkada 2024 Harus Benar-Benar Memahami Sirekap

Selasa, 08 Oktober 2024 – 13:40 WIB
Komisioner KPU Kalbar Suryadi (ANTARA/Rendra Oxtora)

jpnn.com - PONTIANAK - Para petugas pada pelaksanaan Pilkada 2024 harus benar-benar memahami Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap).

Terutama bagi para petugas di tingkat bawah sehingga penghitungan hasil pilkada nantinya benar-benar akurat.

BACA JUGA: Kawal Pilkada 2024, Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Tematik Selama Oktober

Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Barat meysosialisasikan penggunaan (Sirekap) bagi petugas pilkada di seluruh tingkatan.

"Sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman teknis untuk memastikan kelancaran rekapitulasi hasil pemungutan suara secara lebih transparan dan akurat," ujar Komisioner KPU Kalimantan Barat Suryadi, di Pontianak.

BACA JUGA: Kotak Suara Sudah Tuntas Dirakit, Tinggal Disebar

Dia menyampaikan bahwa penggunaan Sirekap telah diputuskan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI beberapa waktu lalu.

Hasilnya, KPU akan terus meningkatkan kapasitas penyelenggara pemilu agar sistem ini bisa diimplementasikan secara optimal.

BACA JUGA: Satlantas Polres Rohul Sosialisasikan Pilkada Damai Sambil Berbagi, Lihat Tuh!

"Kami melaksanakan pembekalan ini agar seluruh petugas lapangan, dari KPPS hingga KPU provinsi, memahami secara detail cara kerja Sirekap. Sistem ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi proses rekapitulasi suara, sekaligus mempermudah kerja petugas di lapangan," ucapnya.

Menurutnya, Sirekap yang akan digunakan kembali pada Pilkada 2024 terdiri dari tiga varian. Yaitu, Sirekap mobile yang digunakan oleh petugas KPPS untuk mendokumentasikan hasil penghitungan suara di TPS.

Sirekap Web yang digunakan di tingkat PPK, KPU kabupaten/kota dan KPU provinsi untuk mendukung pleno rekapitulasi.

Kemudian, Sirekap Info Publik yang memungkinkan masyarakat memantau hasil rekapitulasi secara langsung dari TPS hingga tingkat provinsi.

"Penggunaan teknologi ini akan mempermudah proses penghitungan dan pengawasan hasil suara. SIREKAP juga mendukung keterbukaan informasi bagi masyarakat luas. Hasil rekapitulasi dapat diakses publik dengan lebih cepat dan akurat," ucapnya.

Dia juga menegaskan bahwa meski ada beberapa penyempurnaan dalam aplikasi, nama Sirekap tetap dipertahankan, dengan tambahan kata Pilkada, sehingga menjadi Sirekap Pilkada.

Beberapa penyempurnaan pada Sirekap di antaranya kemampuan sistem untuk mengoreksi kesalahan pembacaan gambar yang diunggah.

Sebelumnya, sistem tidak bisa mengubah gambar yang salah dibaca, kini petugas memiliki opsi untuk melakukan koreksi sebelum hasil akhir disampaikan.

"Ini merupakan salah satu penyempurnaan penting, terutama dalam memastikan keakuratan data. Selain itu, fitur baru ini memberikan fleksibilitas kepada petugas untuk meminimalkan kesalahan teknis di lapangan," kata Suryadi. (Antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polresta Pekanbaru Ajak Warga Gunakan Hak Pilih dan Jaga Ketertiban Jelang Pilkada


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler