Petugas PKH dan Pendamping Desa Jangan Jadi Alat Pemenangan Cakada

Kamis, 03 Desember 2020 – 16:23 WIB
Wakil Ketua DPD 1 Provinsi Jambi Supardiono berbicara saat konsolidasi Partai Golkar Kabupaten Bungo, Jambi. Foto: Ist for jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Partai Golkar mengingatkan pentingnya netralitas pada pelaksanaan Pilkada serentak 2020, terutama menjelang pemungutan suara 9 Desember.

Wakil Ketua DPD 1 Provinsi Jambi Supardiono mengingatkan hal tersebut, karena ada beberapa perangkat negara yang rentan menjadi alat politik untuk memenangkan pasangan calon tertentu.

BACA JUGA: Azis Syamsuddin Soroti Potensi Kerawanan di Masa Tenang Pilkada 

Antara lain, petugas Program Keluarga Harapan (PKH), pendamping desa, aparatur sipil negara (ASN) dan unsur perangkat lainnya.

"Kami mendorong jangan sampai petugas PKH, pendamping desa dan ASN ikut-ikutan memenangkan paslon tertentu. Mereka harus menjaga netralitas di Pilkada 9 Desember," ujar Supardiono dalam keterangannya, Kamis (3/12).

BACA JUGA: Donni SH Dipecat Golkar, Lailata Ridho Ditunjuk Jadi Anggota DPRD Palembang

Dion sapaan karibnya juga meminta seluruh kader Golkar di Provinsi Jambi, fokus mengawal kemenangan pasangan calon gubernur-calon wakil gubernur Cek Endra-Ratu Munawaroh hingga level tempat pemungutan suara.

Kemudian, kader partai beringin diminta serius menguatkan basis struktur di beberapa pilkada di kabupaten/kota di Jambi.

BACA JUGA: Hasil Survei Pilkada Sulut: Petahana ODSK di Ambang Dua Periode

Dion meyakini dengan cara tersebut, maka kemenangan pada Pilkada 9 Desember mendatang akan diperoleh secara maksimal.

"Seluruh kader beringin harus total kawal suara untuk kemenangan ketua Cek Endra hingga bilik suara," kata pria yang juga menjabat Wakil Sekretaris Jenderal Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) ini.

Dion juga mengimbau penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu bekerja secara netral dan profesional.

Seluruh penyelenggara dari level KPUD hingga TPS, harus bekerja sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak menguntungkan pasangan calon (paslon) tertentu.

"KPU dan Bawaslu harus benar-benar tegak lurus pada konstitusi, menjaga suara masyarakat menyalurkan hak pilihnya," pungkas Dion.(gir/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler