Petugas Razia di Sel, Lalu Temukan Ponsel yang Isinya Transaksi Narkoba, Jumlahnya Waw

Senin, 06 Februari 2023 – 01:30 WIB
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mengungkap peredaran sabu-sabu 22,1 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi pada Kamis (26/1). Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, PEKANBARU - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mengungkap peredaran sabu-sabu 22,1 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi pada Kamis (26/1).

Kasus itu terungkap setelah petugas melakukan razia di dalam kamar narapidana.

BACA JUGA: Penyelundupan Sabu-Sabu ke Lapas Makin Edan, Kali Ini Dilempar Pakai Bola Tenis

Kepala Lapas Pekanbaru Sapto Winarno mengatakan pihaknya sudah menyerahkan inisial L kepada Polda Riau.

"Adalah benar bahwa Saudara L diserahkan kepada Polda Riau pada 10 Januari 2023 sebagai tindak lanjut atas pengembangan kasus peredaran gelap narkoba oleh narapidana inisial L itu," kata Sapto Winarno di Pekanbaru, Minggu (5/2).

BACA JUGA: Sabu-Sabu Cair Dalam Kemasan Saus Ini Nyaris Diselundupkan ke Lapas

Dia mengatakan jajarannya turut berpartisipasi dalam pengungkapan ini dengan melaksanakan amanat Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam mengimplementasikan "3 Kunci Pemasyarakatan plus Back to Basic".

Inti gerakan itu ialah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lain.

BACA JUGA: Ini Penyelundupan Sabu-Sabu Cair dengan Modus Baru di Lapas Samarinda

Awalnya, :apas Pekanbaru melakukan razia di kamar yang bersangkutan dan menyerahkan hasil temuan berupa handphone.

Dari HP pelaku, pihaknya melakukan pengembangan dan penyelidikan sehingga semua terungkap.

"Kami akan terus meningkatkan koordinasi dan sinergi dengan aparat penegak hukum demi pemberantasan narkoba hingga ke akar-akarnya karena kami sudah berkomitmen perang terhadap narkoba," kata Sapto.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau Mhd. Jahari Sitepu mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan lebih intensif dalam memerangi narkoba.

"Apabila ada pegawai yang terlibat dalam peredaran gelap barang haram ini, akan segera dipecat. Saya tidak mau kerja keras jajaran lain menjadi rusak hanya karena ada oknum yang tidak bertanggung jawab. Kami sudah diberikan amanah oleh Menteri Hukum dan HAM untuk memerangi narkoba, jangan sampai malah terlibat dengan narkoba," kata Jahari.

Dia menambahkan pihaknya telah membentuk tim khusus untuk mengetahui apakah ada petugas pemasyarakatan yang terlibat dalam penyelundupan alat komunikasi agar dapat ditindak dengan tegas.

"Saya telah berulang kali menegaskan bahwa jangan pernah terlibat dalam peredaran gelap narkoba, termasuk dalam penyelundupan HP. Apabila ada petugas terbukti terlibat, maka akan dikenakan hukuman disiplin hingga usulan pemecatan," demikian Jahari. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terkuak Permintaan Irjen Teddy Minahasa soal Pengiriman 5 Kg Sabu-Sabu


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler