Petugas Razia Kamar Tahanan Lapas Bekasi, Barang-barang Mencengangkan Ditemukan

Kamis, 21 April 2022 – 17:30 WIB
Petugas gabungan saat merazia sejumlah kamar tahanan Lapas Kelas IIA Bekasi, Kamis (21/4). Foto: Dokumentasi Lapas Kelas IIA Bekasi

jpnn.com, BEKASI - Petugas gabungan yang terdiri dari sipir, TNI, dan Polri merazia kamar tahanan narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bekasi, Kota Bekasi, Kamis (21/4).

Kepala Lapas Kelas IIA Bekasi Hensah mengatakan petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang di dalam kamar tahanan.

BACA JUGA: Sidang Vonis Dugaan Polisi Salah Tangkap Kasus Begal di Bekasi Ditunda, Kenapa?

Barang terlarang yang ditemukan itu, seperti benda terbuat dari logam, kaca, serta alat masak.

"Ada kabel-kabel yang juga kami sita karena dianggap dapat berbahaya bisa menimbulkan potensi kebakaran," kata Hensah saat dikonfirmasi.

BACA JUGA: Niat Ikut Demo Mahasiswa, 7 Pelajar SMP dari Bekasi Ditangkap Polisi

Hensah menyebut pihaknya juga menyita alat masak lantaran membebani listrik dan dapat menimbulkan kebakaran.

Selain itu, petugas juga menemukan palu yang belum diketahui apa kegunaannya dan pemiliknya.

BACA JUGA: S Terpeleset saat Menyalip, Truk Tepat di Sampingnya, Innalillah

"Nanti setelah selesai razia ini kami telusuri apa kegunaan palu tersebut. Jelas ini ada barang yang dilarang terbuat dari logam dan keras bisa dipakai untuk berkelahi atau bisa dipakai untuk membobol tembok," ujar Hensah.

Saat razia, petugas hanya memeriksa delapan hingga sepuluh kamar tahanan.

Dalam seminggu, petugas minimal dua kali melaksanakan razia tersebut.

"Jadi, kalau kami razia dalam jumlah banyak pasti kamar sebelah sudah pada tahu barang-barang terlarang biasanya segera disembunyikan atau dimusnahkan," ujar Hensah. (cr1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kalimalang Sudah Cantik, Tetapi Kali Bekasi Kerap Berbusa, Ridwan Kamil Bilang Begini


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler