jpnn.com - jpnn.com - Kementerian Hukum dan HAM terus melakukan razia rutin di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Kalsel.
Rabu (18/1) malam, giliran Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas I Martapura (LPKA) yang dirazia.
BACA JUGA: Bentrok di Dalam Penjara, 30 Tewas, Tiga Kepala Putus
Tim yang dipimpin langsung Kepala Keamanan LPKA Gusti Iskandarsyah, Kasubsi Administrasi dan Penindakan Syarifuddin beserta petugas wanita melakukan pengeledahan badan dan blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) wanita di blok E.
Petugas menemukan beberapa handphone, baterai, charger HP, dan headset.
BACA JUGA: Perang di Dalam Penjara, 56 Tewas, 114 Tahanan Kabur
“Penggeledahan blok hunian dimaksudkan agar semua WBP melaksanakan aturan yang ada di dalam lapas serta mencegah masuknya barang-barang yang tidak diinginkan,” terang Syarifuddin.
Kepala LPKA Martapura Tri Saptono Sambudji mengatakan, semua blok hunian harus bersih dari segala bentuk barang yang tidak diinginkan.
BACA JUGA: Penghuni Lapas Setor Rp 500 Ribu Sebulan Ke Petugas?
“Kami akan memeriksa dan menyita barang yang tidak memenuhi syarat dan tidak boleh ada di dalam lapas, dan giat ini merupakan capaian kinerja organisasi," kata Tri.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Iman Suyudi mengatakan, razia seperti ini untuk pembiasaan bagi warga binaan. (gmp/ema)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nyaris Dipenjara karena Bersiul Lagu Closing Time
Redaktur & Reporter : Ragil