jpnn.com - GORONTALO - Para petugas sortir dan lipat surat suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 diingatkan, bahwa pekerjaan mereka perlu keseriusan dan kehati-hatian.
Karena, lembaran kertas yang mereka sortir dan lipat bukan kertas sembarang, tetapi dokumen negara yang harus dijaga sepenuh hati.
BACA JUGA: Lebih Dari 6 Ribu Orang Pindah Memilih di Pilkada Sumsel
Demikian dikemukakan Sekretaris KPU Kabupaten Gorontalo Adrian U. Mustapa. Dia mengatakan pihaknya kini mulai melakukan pelipatan dan penyortiran surat suara di gudang logistik.
Dia menegaskan surat suara adalah dokumen negara, di mana pada saat distribusi dari pelabuhan dikawal aparat kepolisian.
BACA JUGA: AKBP Budi Awasi Langsung Proses Pelipatan Surat Suara Pilkada 2024 di Gudang KPU Rohul
"Suara suara ini sangat penting, sehingga diharapkan agar para petugas sortir lipat suara suara dapat menjaga surat suara ini," ujar Adrian di Gorontalo, Rabu (30/10).
KPU Kabupaten Gorontalo merekrut 170 orang dari internal dan eksternal untuk melakukan sortir dan lipat 619.818 surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo serta Bupati dan Wakil Bupati.
BACA JUGA: Pilgub Jakarta 2024: MPW Pemuda Pancasila DKI Jakarta Deklarasikan Dukungan untuk Ridwan Kamil
Surat suara untuk pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur di Kabupaten Gorontalo sebanyak 308.909 lembar dengan total 103 kardus.
Surat suara untuk pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Gorontalo sebanyak 308.909 lembar ditambah surat suara PSU 2.000 lembar.
Adrian menekankan agar petugas sortir dan lipat surat suara tertib selama melaksanakan tugas sortir dan lipat surat suara.
KPU Kabupaten Gorontalo juga telah menerima tinta penanda sebanyak 1.402 botol, dengan kelebihan 10 botol.
Total tinta yang ada kini mencapai 1.412 botol, yang dikemas dalam 29 boks.
Tinta itu akan digunakan untuk menandai surat suara, memastikan keabsahan setiap suara yang diberikan.
Pelaksanaan penyortiran dan pelipatan surat suara dihadiri oleh Plt Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Windarto Bahua, Sekretaris KPU Kabupaten Gorontalo Adrian U. Mustapa, anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Wahyudin Akili dan personel Polres Gorontalo. (Antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Surat Suara untuk Pilkada di 2 Daerah ini Dikawal Ketat
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang