PGRI dan Pimpinan Daerah Dukung Upaya Kemendikbudristek Memperjuangkan Guru ASN PPPK

Jumat, 17 Maret 2023 – 08:00 WIB
Sekretaris Jenderal Pengurus Besar PGRI Ali Rahim mengapresiasi upaya Kemendikbudristek menuntaskan tantangan terkait rekrutmen guru menjadi ASN PPPK. Ilustrasi Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan sejumlah pemerintah daerah (pemda) dan mendukung upaya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam menuntaskan berbagai tantangan terkait rekrutmen guru melalui seleksi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK).

Sampai sekarang, sudah ada lebih dari 550 ribu guru honorer yang diangkat menjadi guru ASN PPPK. Ini merupakan pencapaian pertama kalinya dalam sejarah.

BACA JUGA: 3.043 Pelamar Tetap jadi Prioritas 1 Pada Seleksi Guru ASN PPPK 2023, Tidak Perlu Tes

Dari Webinar Parade Diskusi PGRI pada Kamis (16/5) yang menghadirkan para pimpinan asosiasi profesi guru tersebut dan sejumlah pimpinan daerah, Sekretaris Jenderal Pengurus Besar PGRI Ali Rahim turut mengapresiasi implementasi ASN PPPK guru.

Dia menganggap, selain meningkatkan kesejahteraan guru, program ini juga untuk menciptakan kepastian terhadap ketersediaan pendidik di masa mendatang. Misi besarnya agar kualitas pendidikan nasional terus meningkat.

BACA JUGA: Nadiem: Lebih dari 293 Ribu Guru Honorer Diangkat jadi ASN Lewat Program ASN PPPK

“Pemerintah sudah punya niat yang bagus,” kata Ali Rahim.

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak turut hadir pada acara diskusi tersebut.

Dia menyampaikan masih banyak pekerjaan rumah dalam meningkatkan sumber daya manusia, terutama pada aspek pendidikan.

Atas dasar itu, Pemprov Jawa Timur akan meningkatkan jumlah formasi pada ASN PPPK 2023 dari periode sebelumnya sebanyak 2.450 kuota.

“Apalagi, pemerintah pusat telah menjamin gaji ASN PPPK dan tunjangan guru melalui Dana Alokasi Umum (DAU). Pokoknya, apa yang diamanatkan menjadi tanggung jawab. Kami harus mengusulkan semaksimal mungkin,” kata Wagub Emil Dardak.

Pernyataan Emir Dardak bukan tanpa dasar. Pasalnya, penyediaan gaji dan tunjangan guru ASN PPPK memang telah disediakan oleh pemerintah pusat berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/PMK.07/2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum.

Sayangnya, tidak semua pemda memahami bahwa gaji dan tunjangan guru ASN PPPK sudah ditanggung pemerintah pusat sehingga enggan mengusulkan formasi guru sesuai kebutuhan daerah.

Padahal, banyak guru yang masih berstatus honorer maupun yang akan memasuki masa pensiun.

Gubernur Riau Syamsuar menyampaikan pihaknya mendukung Kemendikbudristek menyukseskan program ASN PPPK guru.

Pada 2022, Pemprov Riau mendapatkan formasi sebanyak 3.302 guru.

“Kami berharap rekrutmen guru ASN PPPK berjalan baik dan lancar. Nanti para guru tenang mengajar sesuai tempat serta lokasi yang tersedia di masing-masing sekolah,” ujar Syamsuar.

Ketua Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Pengurus Besar PGRI Pusat Achmad Wahyudi turut menyatakan apresiasi kepada pemerintah, dalam hal ini Kemendikbudristek.

“Ada hal rumit yang tidak bisa dipahami semua orang, yakni ruang teknis administratif. Ini artinya memang rekrutmen ASN PPPK sangat tak sederhana. Kita perlu mendukung pemerintah, jangan justru menambah kerumitan,” kata Achmad Wahyudi. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler