3.043 Pelamar Tetap jadi Prioritas 1 Pada Seleksi Guru ASN PPPK 2023, Tidak Perlu Tes

Rabu, 15 Maret 2023 – 20:20 WIB
Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani memastikan 3.043 Pelamar Tetap jadi Prioritas 1 Pada Seleksi Guru ASN PPPK 2023. Foto: Tangkapan layar

jpnn.com, JAKARTA - Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Penerimaan Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) telah mengumumkan hasil seleksi PPPK 2022 untuk jabatan fungsional guru pada Kamis (9/3).

Sebanyak lebih dari 250.300 guru lulus seleksi dan mendapatkan penempatan.

BACA JUGA: Seleksi CPNS 2023 Fokus 4 Bidang, Usulan Formasi PPPK Tak Boleh Sembarangan

Pada tahun sebelumnya terdapat lebih dari 300 ribu yang telah mendapatkan penempatan.

Dengan demikian sudah ada lebih dari 550 ribu guru honorer yang telah menjadi Guru ASN PPPK.

BACA JUGA: KemenPAN-RB Tunggu Usulan Formasi CPNS & PPPK 2023, Ditenggat April, Honorer Harus Kawal!

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani menyampaikan ucapan selamat bagi para peserta yang lulus seleksi.

Dia berharap berita baik ini dapat mendorong semangat bagi para guru untuk mengabdi dan memberikan yang terbaik bagi pendidikan Indonesia.

BACA JUGA: NIP PPPK Guru 2022 Baru Diproses Akhir April, THR Lewat, Gaji 13 Bagaimana?

“Kami turut berbahagia atas kelulusan Ibu atau Bapak guru. Semoga dengan diterimanya menjadi ASN PPPK, semangat Ibu atau Bapak bertambah untuk pendidikan terbaik bagi anak-anak bangsa,” kata Nunuk melalui keterangan yang diterima, Rabu (15/3).

Empat Poin Penting Pelamar P1 yang Belum Dapat Penempatan

Nunuk juga menjelaskan bahwa 3.043 pelamar P1 yang tahun ini belum berkesempatan mendapatkan penempatan berdasarkan surat pengumuman Dirjen GTK adalah bagian dari proses yang sesuai aturan.

Proses sanggah dalam seleksi, ada 3.043 pelamar P1 lain yang memiliki kriteria-kriteria penilaian yang lebih baik untuk mendapatkan penempatan tersebut.

"Ada empat poin penting yang perlu dipahami," sebut Nunuk.

Pertama, pembatalan yang terjadi adalah bagian dari proses sanggah dalam seleksi.

Pada dasarnya yang dibatalkan hanya penempatan bukan kelulusannya.

"Kedua, para pelamar tersebut tetap berstatus P1. Artinya, tetap kami prioritaskan menjadi ASN PPPK," sebutnya.

Ketiga, lanjut Nunukan, para pelamar tersebut akan otomatis diikutsertakan dalam proses seleksi tahun 2023 dengan menggunakan status P1.

"Keempat, pelamar tersebut tidak akan tergeser dari sekolah induknya," jelas Nunuk.

Lebih lanjut Nunuk memberikan semangat bagi para pelamar yang belum mendapatkan penempatan tersebut.

“Kepada 3.043 pelamar P1 yang akhirnya tidak mendapatkan penempatan, tidak perlu khawatir, Ibu dan Bapak tidak perlu mengikuti tes kembali dan tinggal menunggu penempatan oleh pemerintah daerah masing-masing pada tahun 2023 ini,” pesannya.

Dirjen GTK Kemendikbudristek turut mendorong pemerintah daerah agar bersama memiliki komitmen yang tinggi dan berpartisipasi aktif.

“Kami mengimbau pemerintah daerah yang belum mengajukan formasi sesuai kebutuhan guru, untuk mengajukan formasi. Kami semua ingin para guru mendapatkan penempatan formasi sesuai kebutuhan daerah dan memperoleh pendapatan yang layak,” pungkas Nunuk. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler