PURBALINGGA-Ketua PGRI Kabupaten Purbalingga Ishak MPd meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Purbalingga melakukan pendataan kembali para guru yang sudah masuk dalam daftar sertifikasi guru. Terutama, bagi guru yang sudah masuk dan mendapatkan urutan, namun belum masuk daftar sertifikasi.
Dari data yang dimiliki PGRI, ada 641 kuota sertifikasi 2011 untuk kabupaten Purbalingga. Namun dari jumlah itu, baru sebanyak 465 yang terdaftar. Masih ada sekitar 176 guru yang ada di luar itu dan belum memenuhi persyaratan.
“Setidaknya ada dua penyebab tidak memenuhinya persyaratan itu. Masing- masing karena data salah atau belum ter-update namun sudah dalam masuk urutan dan satu lagi karena benar- benar belum memenuhi syarat yang ditentukan,” paparnya, Selasa (2/1).
Sebagai organisasi profesi, pihaknya sudah berkordinasi dengan Dindik dan pihak terkait agar segera menyelesaikan permasalahan ini. Jika memang memungkinkan harus didata kembali dari awal atau sejumlah kuota itu. Meski sebenarnya, Departemen Pendidikan sudah mengunci data itu.
“176 guru yang belum masuk daftar juga harus dilihat kembali. Penyebab mereka apa saja dan segera didata kembali. Kita sudah kordinasikan dan para guru sudah memahaminya,” jelasnya.
Dirinya optimis masih ada waktu bagi Dindik untuk melakukan perubahan atau update data itu. Misalnya, melalui dukungan semua UPT Dindik di kecamatan-kecamatan dan lainnya. Bahkan, pendataan ulang dari awal juga masih memungkinkan.
Ishak juga mengatakan, sebenarnya jika seorang guru sudah memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), mereka sudah bisa diusulkan sertifikasi. Selanjutnya akan dilakukan perangkingan. Persyaratan yang diperlukan juga harus dipenuhi.
Diberitakan sebelumnya, sekitar 70 guru sekolah dasar dari berbagai SD di sejumlah kecamatan mendatangi Dinas Pendidikan kabupaten Purbalingga, Senin (2/1). Mereka mempertanyakan sejumlah masalah terkait program sertifikasi guru. Guru yang semestinya sudah masuk daftar ternyata belum masuk dalam daftar sertifikasi itu. Namun, ada juga guru yang dinilai belum memenuhi syarat, justru bisa masuk dalam daftar peserta sertifikasi. (amr/bdg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Siswa Berprestasi Bisa Pilih Sekolah Sesukanya
Redaktur : Tim Redaksi