PGRI: Guru Jangan Tergiur Angka Kredit Palsu

Rabu, 23 Januari 2013 – 12:22 WIB
JAKARTA - Sejak tahun 1980-an, kenaikan pangkat jabatan guru bisa lebih cepat dengan menggunakan angka kredit sebagai upaya peningkatan kompetensi dan kualitas guru. Namun dalam pelaksaannya, ada pihak-pihak yang memanfaatkan kondisi ini untuk menawarkan angka kredit palsu terhadap guru.

Ketua PB PGRI, Sulistyo mengatakan, dalam kenaikan pangkat itu, ketika guru seorang sudah mencapai golongan IV/a, wajib melaksanakan kegiatan pengembangan profesi yang mencakup lima jenis kegiatan. Seperti penulisan karya ilmiah di bidang pendidikan, pembuatan media dan alat peraga.

Selanjutnya kegiatan pentas dan pameran seni, kegiatan bimbingan dan konseling, serta kegiatan pengembangan kurikulum. Nah, sampai akhir tahun 2012, lebih dari 700 ribu guru di Indonesia ndongkrok tak bisa naik pangkat di gol IV/a.

"Ini berarti ada persoalan yang harus dicari jalan keluarnya dengan baik dan akademik. PGRI tetap mendukung upaya peningkatan mutu guru melalui pengembangan profesi, tetapi tidak boleh membuat menjadi guru stres dan terhambat nasibnya," kata Sulistyo dikonfirmasi JPNN, Rabu (23/1) di Jakarta.

Dijelaskannya, tugas utama guru dan dosen memang berbeda. Namun banyak aturan yang dikenakan untuk guru disusun oleh para dosen yang menjadi Tim Penyusun di Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Tim sosialisasi atau pun tim penilai diakuinya sering melakukan sosialisasi dan pelatihan terhadap guru, tetapi kenyataannya banyak guru yang mengajukan angka kredit juga tidak lolos.

"Bahkan banyak juga guru yang tidak mendapat informasi kekurangan dan kesalahannya apa. Nah, akibatnya ada beberapa guru yang tergiur penawaran sesat dari oknum yang menawarkan kenaikan pangkat dengan angka kredit palsu sehingga dikenai sanksi. Ini tidak boleh lagi terjadi," tegas Sulityo mengingatkan.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... RSBI Berjalan Hingga Akhir Tahun Ajaran

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler