PGRI Klaim Guru Honorer di Indonesia Sudah S1

Selasa, 30 Januari 2018 – 14:22 WIB
Guru Honorer saat aksi unjuk rasa. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rosyidi mengklaim 988 ribu guru honorer di Indonesia sudah memegang ijazah S1. Begitu juga dosen honorer sudah lulus pendidikan S2.

Dengan demikian persyaratan pengangkatan guru honorer menjadi CPNS harus lulusan S1 tidak jadi masalah lagi.

BACA JUGA: PGRI Sebut 988 Ribu Guru Honorer Harus Diangkat CPNS

"Guru honorer sudah S1 semua loh. Cuma masalahnya kan mereka terkendala dengan proses administrasi saja," ujar Unifah kepada JPNN, Selasa (30/1)

Dia mendukung permintaan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur yang meminta agar revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pintu masuk honorer menjadi CPNS harus disinkronkan dengan UU Guru dan Dosen.

BACA JUGA: Lega, 1.753 Guru Honorer Sampaikan Terima Kasih

Dalam undang-undang tersebut, guru harus berpendidikan minimal S1.

Unifah menyebutkan, banyak guru yang kesulitan melanjutkan pendidikan S1-nya. Kalau pun bisa kuliah hingga jenjang S1 dengan biaya sendiri, guru-guru ini dihadapkan dengan proses administrasi yang rumit.

BACA JUGA: Guru Honorer K2 Sudah Teruji, Layak Diangkat jadi CPNS

Sementara mereka dituntut harus mengajar para siswa.

"UU Guru dan Dosen banyak loh mengatur kewenangan pusat dan pemda serta tanggung jawabnya. Salah satu kewenangannya bisa merekrut guru bila terjadi kekurangan. Sayangnya kewenangan ini dibenturkan dengan UU ASN," tuturnya.

Untuk kewajibannya, pemda maupun pusat harus memberikan kesempatan kepada guru menambah kompetensinya melalui pendidikan (kuliah) atau pelatihan.

"Kalau pusat merasa kemampuan guru honorer rendah, maka berikan mereka pelatihan. Dan, bukan dijadikan alasan untuk tidak mengangkat mereka menjadi CPNS," tegasnya. (esy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... PGRI Minta Honorer K2 tidak Putus Asa


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler