jpnn.com, BENGKULU - Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Bengkulu meminta tenaga honorer yang masuk dalam kategori II (K2) untuk tidak putus asa.
Pihaknya memastikan akan memperjuangkan agar honorer yang sudah mengabdi dan diangkat sejak 2005 lalu diterima menjadi CPNS.
BACA JUGA: Honorer: PP P3K Diteken Presiden, Habislah Kami!
Terutama untuk honorer guru yang tersebar di 10 kabupaten/kota.
Wakil Ketua PGRI Provinsi Bengkulu, Hj. Merliani, M.Pd mengatakan, pihaknya tidak mengharapkan tenaga honorer K2 itu berhenti.
BACA JUGA: Honorer K2 Sebar Surat Terbuka untuk Presiden Jokowi
Sebab dipastikan akan mengganggu kegiatan belajar mengajar di sekolah. Sebab selama ini mereka banyak membantu berjalannya belajar mengajar di sekolah. Baik itu di tingkat SD, SMP dan SMA/SMK sederajat.
Sehingga jika mereka berhenti, maka dipastikan sekolah akan vakum. Mengingat mereka mengabdi mayoritas di daerah tertinggal dengan jumlah guru PNS yang masih minim.
BACA JUGA: Honorer K2 Khawatir Menteri Asman Ingkar Janji Lagi
Untuk itu pihaknya akan memperjuangkan melalui dukungan DPR RI Dapil Bengkulu serta KemenPAN-RB, agar mereka diangkat menjadi CPNS. Bahkan pengangkatannya tidak harus dilakukan melalui seleksi atau tes lagi.
“Kami akan perjuangkan bagaimana waktu kami berjuang dulu. Dimana dengan dukungan wakil rakyat yang duduk di DPR RI dan DPD nantinya akan sama-sama meminta agar KemenPAN-RB dapat melakukan pengangkatan honorer K2 yang tercecer atau belum diangkat tahun 2005 lalu. Hal itu sesuai dengan PP 48 Tahun 2005,” ujar Merliani kepada RB, kemarin (17/12).
Diakui Merliani, Pemprov memang tidak memiliki kewenangan untuk mengangkat. Akan tetapi Pemprov melalui Plt Gubernur tentu dapat ikut mendorong agar nasib ribuan honorer K2 yang sudah lama mengabdi ini dapat diperjuangkan.
Paling tidak mereka dapat diakomodir digaji melalui APBD Provinsi sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP).
“Selama ini para honorer ini hanya digaji melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Antara Rp 250 ribu – Rp 750 ribu per bulan. Itupun dibayarkan tiga bulan sekali. Sedangkan tugasnya jauh lebih berat dari PNS.
“Untuk itu dari pada merekrut CPNS baru, tentu ada baiknya mengangkat mereka jadi CPNS. Mereka sudah unggul, memiliki pengalaman, cara kerjanya sudah teruji. Ini juga menjadi suatu penghargaan bagi mereka yang sudah mengabdi selama ini,” jelasnya.
Ditambahkan Merliani, peluang masih ada, sebab tahun 2018 akan ada penerimaan CPNS. Walaupun pengangkatannya tidak serentak, tetapi mereka dapat diprioritaskan. Tentu yang diangkat memang honorer K2 yang minimal mengabdi 5 tahun dan dibuktikan ada SK dan daftar absennya.
“Ini kan masih ada peluang mereka diangkat melalui perekrutan CPNS tahun 2018,” katanya.
Sementara, Kepala Bagian Humas dan Publikasi KemenPAN-RB, Suwardi mengatakan bahwa peluang masih ada jika UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) direvisi. Kemudian jika PP Tentang Pengangkatan P3K dikeluarkan.
“Sekarang intinya kalau ada kebijakan baru, bisa saja. Namun untuk proses perekturan mulai tahun 2017 ini baru untuk jalur umum,” ujarnya. (che)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Express Air Buka Penerbangan Langsung Bengkulu-Bandung
Redaktur & Reporter : Budi