PHDI Laporkan Kasus Penodaan Agama Hindu ke Polda Bali

Selasa, 20 April 2021 – 11:05 WIB
Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com

jpnn.com, DENPASAR - Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali, resmi melaporkan Desak Made Dharmawati ke Polda Bali, atas dugaan Penodaan Agama Hindu. Langkah itu diambil setelah PHDI Bali mendengarkan pandangan sejumlah tokoh, melalui Forum Group Discussion.

Wakil Rakyat Bali, I Wayan Sudirta yang juga menjadi salah satu narasumber memberikan pandangan secara hukum dalam FDG tersebut memastikan, laporan terhadap Desak Made Dharmawati sudah dilayangkan ke Polda Bali, pada Senin pagi.

BACA JUGA: Ribuan Umat Hindu Mencebur ke Sungai Gangga, Ada yang Bawa Pedang dan Trisula

‘’Laporan ke polisi ini penting, agar ke depan janganlah ada lagi orang lain seperti Desak Dharmawati, melakukan penodaan dan pelecehan agama Hindu maupun agama lainnya. Jangan lagi ada menista agama apapun yang diakui di Indonesia, dibawah kebhinnekaan, semangat dan budaya gotong royong, saling asah saling asuh, bukan sebaliknya, saling menyakiti,’’ imbuh Sudirta.

Ia juga menegaskan, pelaporan ke polisi itu bukanlah untuk menyakiti dan balas dendam, tetapi semata-mata untuk efek jera dan mencegah jangan lagi ada orang lain yang melakukan hal serupa di kemudian hari.

BACA JUGA: Mengamuk, Umat Hindu di India Serbu Foto Rihanna Tanpa Busana Ini

‘’Sebagai wakil rakyat Bali, kami mengajak semua pihak yang telah melaporkan Desak Dharmawati ke Polda Bali, melakukannya tanpa kebencian, karena Hindu mengajarkan kedamaian, shanti, persaudaraan dan cinta kasih; tatwam asi, sikap emoh-kekerasan, ahimsa,’’ ujar Sudirta.

Ia juga mengapresiasi berbagai elemen umat Hindu yang melaporkan video Dharmawati itu ke polisi dan mendorong mereka untuk bersinergi, guna membantu kepolisian dalam pengusutan kasus ini.

BACA JUGA: Indahnya Toleransi, GP Ansor dan Pemuda Hindu Jaga Gereja di NTT Jelang Natal

“Saya menyampaikan ucapan terimakasih ke PHDI Bali dan LBH KORdEM Bali yang telah bersinergi satu sama lain dengan baik. Juga kepada semua narasumber yang setia sekata untuk meneruskan proses hukum terhadap Desak Dharmawati,” ucap dia.

Selain itu, Anggota Komisi III DPR RI itu jg menyampaikan apresiasinya kepada Kapolda Bali, Irjen. Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si. Dan Wakapolda Bali, Brigjen Pol. I Ketut Suardana, beserta jajarannya, yg telah menerima delegasi PHDI Provinsi Bali

“Saya mengapresiasi Polda Bali yang telah memberi atensi profesional terhadap laporan dari umat Hindu,” lanjutnya.

Kapolda Bali menerima delegasi secara profesional dan proporsional, dan terlibat dialog yang sangat produktif.

‘’Kami akan memberikan atensi yang sebaik-baiknya terhadap pengaduan masyarakat dan umat Hindu di Bali, terkait video yang viral dalam ucapan Desak Dharmawati. Bila memungkinkan langsung dibuat LP,’’ ujar Kapolda Bali, setelah mendengar paparan Ketua PHDI Bali, dan langsung memerintahkan jajarannya untuk menindaklanjuti laporan dalam kasus dugaan penodaan agama Hindu tersebut.

Delegasi kedua PHDI dipimpin Ketua PHDI Bali Prof. Dr. IGN Sudiana, Sekretaris PHDI Bali Putu Wirata Dwikora, Wakil Ketua PHDI Bali Mangku Ketut Pasek Swastika, dan elemen LBH KORdEM Bali Wayan Ariawan, SH dan Made Suka Artha, SH.

Secara khusus, Ketua PHDI Bali, Ngurah Sudiana mengucapkan terimakasih kepada semua narasumber FGD, termasuk Wayan Sudirta, SH, yang telah men-support penuh upaya-upaya pelaporan Desak Dharmawati, dalam dugaan penodaan agama Hindu ini.

Sudiana juga menyampaikan terimakasih khusus kepada ‘’Tim 7’’ yang menyiapkan bukti-bukti dan bahan untuk laporan ke Polda Bali, yang telah bekerja sampai dini hari, dengan merumuskan masukan narasumber dan peserta FGD, sehingga bahan dan bukti-bukti yang disampaikan dalam laporan memenuhi syarat untuk diterima oleh Polda Bali.

‘’Tim 7’’ tersebut lah yang menjadi delegasi pertama yang datang ke Polda Bali, terdiri dua pelapor, yakni Putu Wirata Dwikora yang adalah Sekretaris PHDI Bali, dan Made Suka Artha, SH dari LBH KORdEM Bali. Delegasi lain yang mendampingi, dari unsur PHDI lainnya seperti Made Bandem Dananjaya, SH, Drs. Iwan Pranajaya, sementara dari LBH KORdEM Bali adalah Wayan Ariawan, SH, Wayan Sukayasa, SH, dan Made Rai Wirata, SH.

Sebelum melaporkan Desak Dharmawati, PHDI BALI sudah mendengar paparan sejumlah narasumber dalam FGD (focus group discussion) terkait dugaan Penodaan Agama Hindu.

Sejumlah narasumber yg memberikan padangannya dalam forum ini adalah I Wayan Sudirta selaku Wakil Rakyat Bali di Parlemen, Sulinggih yang notabena penasihat Gubernur Bali dan Sulinggih yang duduk di Sabha Pandita PHDI.

Selain itu sejumlah gurubesar dan tokoh lain juga ikut serta seperti dosen UNUD, Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Gede Pasek Suardika, SH.

Semua narasumber dan peserta FGD merekomendasikan agar proses hukum terhadap Dharmawati harus tetap dilanjutkan, walaupun yang bersangkutan sudah menyatakan minta maaf. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler