PHRI : Kamar Hotel Over Suplai

Selasa, 14 Mei 2013 – 06:00 WIB



SURABAYA--Bisnis perhotelan di Jatim makin menjamur. PHRI (Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia) pun menilai sudah melebihi kebutuhan. Saat ini, di seluruh Jatim, tercatat ada sekitar 9 ribu kamar hotel berbintang. 5 ribu diantaranya berada di wilayah Surabaya.

Potensi penambahan kamar sangat tinggi. Ini mengingat izin pembangunan hotel di Surabaya saja, hingga tahun depan tercatat mencapai 30 unit hotel.

"Ini sudah kelewat banyak, melebihi kebutuhan. Jika dibiarkan, saya yakin tiga hingga empat tahun kedepan iklim industri hotel tidak akan kondusif, persaingan bisa menjadi tidak sehat lagi," ujar Ketua PHRI Jatim Atmantoro.

Untuk saat ini saja, tingkat hunian hotel (okupansi) rata-rata dibawah 60 persen. Padahal pada 2010, okupansi rata-rata untuk hotel berbintang di Jatim masih dikisaran 70 persen.

Atmantoro menyebut hotel-hotel yang baru berdiri telah banyak yang menyalahi aturan. Contohnya, lahan parkir. Sekarang, ada beberapa hotel yang tidak  memiliki parkir yang layak untuk tamu hotel.

"Menurut kebijakannya perbandingan kamar dengan parkir adalah 4 kamar untuk 1 mobil. Sekarang, ada yang parkir di jalanan," tuturnya.

Karena itu, PHRI Jatim sudah melayangkan surat kepada pemda agar melakukan pembatasan dengan lebih selektif memberikan ijin pembangunan hotel. Khususnya, Surabaya. "Ini agar iklim industri perhotelan terus kondusif. Bisnis perhotelan yang paling ditekankan adalah mutu pelayanan. Jika tidak ada parkir mobil apa tamu bisa nyaman?," tegas Atmantoro.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jatim, Jarianto menganggap menjamurnya industri perhotelan sebagai sebuah pencapaian positif. Karena semakin banyak hotel yang dibangun di seluruh Jatim, maka daya tampung akan semakin besar. Tidak ada kekurangan kamar.

"Pastinya, pelaku usaha hotel juga harus taat aturan dan harus mengindahkan lingkungan. Lahan parkir juga harus ada, jangan sampai hotel tak memiliki lahan parkir. Kalau soal ijin, itu sepenuhnya menjadi wewenang kabupaten dan kota, provinsi tidak berhak untuk ikut campur," paparnya.(dio)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Targetkan Bangun PLTU Jateng Tahun Depan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler