jpnn.com, JAKARTA - Calon Presiden Prabowo Subianto menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatannya terkait hasil Pilpres 2019.
Namun, dari pidato politiknya menyikapi putusan MK tersebut, Prabowo sama sekali tidak memberikan ucapan selamat kepada Joko Widodo - Ma'ruf Amin yang akan ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.
BACA JUGA: Kalah Lagi, Prabowo Bilang Begini ke Pendukung
Dalam konferensi pers bersama Sandiaga dan para petinggi partai Koalisi Adil Makmur yang hadir di kediamannya Jl Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis malam (27/6), Prabowo hanya mengucap terima kasih kepada pendukungnya. "Terima kasih dengan sangat kepada seluruh pendukung di seluruh Indonesia," ucap Prabowo.
Prabowo menegaskan, meski putusan MK tersebut mengecewakan, tetapi dirinya tetap menghormati. Mantan Danjen Kopassus TNI AD itu juga masih akan berkonsultasi dengan tim hukum terkait keputusan MK.
BACA JUGA: Simak Pidato Prabowo Sikapi Putusan MK, Tak Ada Menyebut Nama Jokowi
"Tentunya setelah ini kami akan segara konsultasi dengan tim hukum untuk minta saran dan pendapat apakah masih ada langkah hukum dan konstitusional lain yang mungkin bisa ditempuh," jelasnya.
Selain itu, Prabowo juga akan segera mengundang para pimpinan partai koalisinya untuk bermusyawarah mengenai putusan MK, sekaligus membicarakan langkah ke depannya.
BACA JUGA: Gugatan Ditolak, Prabowo Kecewa, tetapi Tetap Hormati Keputusan MK
BACA JUGA: Simak Pidato Prabowo Sikapi Putusan MK, Tak Ada Menyebut Nama Jokowi
"Saya dan suadara Sandi ingin ucapkan terima kasih kepada seluruh anggota koalisi atas kepercayaan, dukungan, kerja keras dan loyalitas mereka dalam perjuangan kami menjadi capres cawapres," ucap Prabowo. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... MK Tolak Gugatan Prabowo, KPU Gerak Cepat Bahas Penetapan Jokowi
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam