Pidato MenPAN-RB Azwar Anas Bisa Bikin Jantung Honorer Berdegup Kencang

Jumat, 23 September 2022 – 07:40 WIB
Menangis saat ikut aksi unjuk rasa massa honorer K2 menuntut diangkat menjadi CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Pidato MenPAN-RB Azwar Anas Bisa Bikin Jantung Honorer Berdegup Kencang.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan pernyataan terbaru terkait nasib para tenaga honorer.

BACA JUGA: Para Honorer, Silakan Simak Kalimat MenPAN-RB Azwar Anas, Jangan Menangis ya

Berpidato di acara penandatanganan Keputusan Bersama tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas ASN dalam Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 di Kantor KemenPAN-RB, Jakarta, Kamis (22/9), Azwar Anas tidak langsung bicara soal honorer.

Azwar Anas mengatakan, penandatanganan keputusan bersama tersebut penting sebagai salah satu upaya mewujudkan birokrasi yang netral dan sumber daya manusia (SDM) ASN yang mampu mendukung kesuksesan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 mendatang.

BACA JUGA: Seleksi PPPK Guru & Nonguru Terkendala, BKN Ungkap Hal Krusial, Honorer Bisa Kaget

Keputusan bersama ditandatangani langsung MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto, Mendagri Tito Karnavian, dan Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Wibisana.

Setelah sekian kalimat disampaikan, Azwar Anas menyinggung harapan semua pihak tentang birokrasi berkelas dunia.

BACA JUGA: 3 Poin Penting dari Rakor Nasib Honorer, Permintaan Mas Menteri, Gagal jadi PNS & PPPK?

Namun, kata pria kelahiran 6 Agustus 1973 itu, pemerintah menghadapi dilema-dilema dalam upaya menciptakan birokrasi berkelas dunia.

"Di satu sisi kita mendorong supaya ASN harus bersaing, melayani di era disrupsi dan sebagainya, tetapi ada gelembung-gelembung honorer yang terus tumbuh,” ungkap Azwar Anas yang ditayangkan dalam kanal KemenPAN-RB di Youtube, dikutip Jumat (23/9).

“Ada honorer yang memang kualitasnya bagus di beberapa daerah, ada yang direkrut karena berbagai macam cara dan kemudian minta diangkat menjadi ASN,” lanjut alumnus FIFIP Universitas Indonesia, itu.

Lebih lanjut, Azwar Anas mengatakan masalah honorer ini merupakan tantangan dalam upaya penataan birokrasi.

Namun, dirinya khawatir ada dampak buruk jika pengangkatan tenaga honorer terus dilakukan.

“Nah, ini kalau terus menerus tentu menjadi tantangan kita semua. Jangan-jangan, kalau honorer terus diangkat ini, republik kita jadi republik honorer," kata Anas.

Dia juga khawatir nasib para sarjana fresh graduate yang pengin menjadi ASN, menjadi tersisihkan gara-gara pemerintah terus-terusan mengangkat honorer.

Azwar Anas menyebut, setiap tahun rata-rata ada 1 juta fresh graduate tamatan perguruan tinggi.

“Ini tidak mendapatkan tempat. Ini tantangan kita semua.”

MenPAN-RB Azwar Anas Siapkan 3 Skenario Penyelesaian Honorer

Sebelumnya, Menteri Anas sudah bicara di forum rapat koordinasi dengan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) bersama empat kementerian lainnya di Jakarta, Rabu (21/9).

Rakor tersebut membahas penyelesaian masalah honorer, kaitannya dengan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2022.

Saat itu, Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas menjelaskan, secara aturan penanganan masalah tenaga honorer sudah mulai dijalankan sejak tahun 2005, kemudian berlanjut pada 2012, 2018, 2019, dan 2021.

"Jadi, sebenarnya warning untuk pengangkatan non-ASN ini sudah lama. Tetapi, ada fakta juga kalau non-ASN ini tidak ada, pelayanan-pelayanan kita bisa terganggu di kabupaten dan kota," terangnya.

Mas Anas menjelaskan bahwa saat ini lembaganya sementara mempertimbangkan tiga alternatif penyelesaian tenaga honorer dan terus melakukan koordinasi lintas sektoral.

Skenario pertama, tenaga honorer diangkat seluruhnya menjadi ASN.

"Hanya saja skenario ini akan menjadi beban yang berat bagi negara dan kompetensi birokrasi kita tentu akan ada problem pada beberapa titik yang ketika saat rekrutmen kualitasnya tidak diperhatikan," jelas Anas yang juga mantan Ketua Apkasi.

Skenario kedua, yakni tenaga honorer diberhentikan seluruhnya.

Skenario ketiga, sebagai opsi jalan tengah, ialah pengangkatan tenaga honorer sesuai dengan prioritas.

Ketiga skenario ini akan didiskusikan bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Komisi XI DPR RI.

"Yang lain bukan tidak prioritas, tetapi diselesaikan secara bertahap," ucap mantan Bupati Banyuwangi dua periode itu. (sam/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler