jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara menyebutkan, rasialisme untuk alasan apa pun harus dilawan. Caranya dengan memproses pelaku rasis ke aparat penegak hukum.
Hal itu diungkapkan Beka untuk menyikapi rasisme yang diterima eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai oleh politikus Hanura sekaligus Ketua Relawan Pro Jokowi Amin (Projamin) Ambroncius Nababan.
BACA JUGA: Komnas HAM Kok Laporkan Kasus FPI pada Jokowi? Natalius Pigai: Bahaya Ini
"Pelaku harus segera diproses hukum," kata Beka dalam pesan singkatnya kepada awak media, Senin (25/1).
Di sisi lain, kata Beka, pemerintah juga tidak boleh diam atas fenomena rasis di Indonesia. Misalnya pemerintah harus membuat mekanisme atau kampanye untuk mencegah sikap rasis.
BACA JUGA: Senator Filep: Perbuatan Rasial Ketua Projamin ke Pigai Harus Diproses Hukum
Menurut dia, sikap pemerintah ini yang masih belum baik menyikapi tindakan rasis, padahal sudah terdapat Undang-undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Berdasarkan Ras dan Etnis.
"Belum terlihat upaya yang sungguh-sungguh dari negara dan aparat penegak hukum dalam mengatasi masalah ini," ungkap Beka.
BACA JUGA: 5 Sikap PB PGRI soal Jilbab di SMKN 2 Padang
Sebelumnya, Natalius memberikan komentar terkait sikap pemerintah yang mewajibkan warga negara Indonesia untuk divaksin.
Menurutnya, pemerintah tidak boleh memaksa jika ada warga negara yang menolak untuk divaksin. Natalius menyebut bahwa keinginan untuk divaksin atau tidak adalah Hak Asasi Manusia.
Melalui melalui akun Facebook-nya, Ambroncius menanggapi sikap Natalius tersebut dengan kata-kata rasisnya.
Sikap rasis tersebut yang kemudian yang menjadi perbincangan hangat publik akhir-akhir ini. Namun belakangan, tulisan rasis Ambroncius tersebut telah dihapus.(ast/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan