Pihak Asing Jangan Campuri Kedaulatan Hukum Indonesia

Minggu, 26 April 2015 – 19:34 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Negara-negara serta masyarakat internasional terus mengecam rencana eksekusi mati sejumlah terpidana oleh jaksa eksekutor. Terbaru, Presiden Prancis Francois Hollande, mengecam rencana eksekusi mati warganya Serge Areski Atlaoui.

Selain mengancam secara diplomatik, Francois juga akan menggalang kekuatan internasional menolak hukuman mati. Namun, manuver mereka tidak akan berpengaruh. Bahkan, Kejaksaan Agung meminta internasional tak mencampuri kedaulatan hukum Indonesia.

BACA JUGA: Hukuman Mati Rusak Hubungan Indonesia Dengan Negara Lain

Kapuspenkum Kejagung Tony Tribagus Spontana mengatakan, Kejagung menjalankan proses penegakan hukum yang diamanatkan Undang-undang. Penegakan UU secara konsisten merupakan salah satu upaya menjaga kedaulatan hukum Indonesia.

"Pemerintah dan masyarakat internasional harus menghormati kedaulatan hukum kita, sebagaimana kita juga menghormati kedaulatan hukum mereka," kata Tony kepada JPNN, Minggu (26/4).

BACA JUGA: Jokowi: Siapa Bilang Indonesia Anti-IMF? Siapa?

Dia menegaskan, kecaman ataupun tekanan dari pemerintah dan masyarakat internasional yang tidak terima warganya dieksekusi tak akan menggoyahkan rencana jaksa melaksanakan eksekusi.

"Yang kita perangi bukanlah negara tertentu, melainkan perang melawan kejahatan narkotika yg dilakukan oleh para terpidana," ujar Tony. (boy/jpnn)

BACA JUGA: 10 Terpidana Mati Lebih Baik Dihukum Seumur Hidup

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditunggu-tunggu Tak Kunjung Datang, Raja Dangdut Gagal Pimpin PBB


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler