jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya memanggil tersangka kasus dugaan pornografi, Firza Husein pada Selasa (11/7). Pemanggilan ini merupakan pemeriksaan tambahan sekaligus pengajuan saksi ahli yang meringankan tersangka.
"Agendanya pemeriksaan tambahan yang dibutuhkan. Ada keterangan-keterangan tambahan," kata Aziz Yanuar selaku kuasa hukum Firza saat dikonfirmasi.
BACA JUGA: Hermansyah Batal Berikan Keterangan soal Kasus Habib Rizieq Hari Ini
Dia juga menambahkan, pihaknya mengagendakan akan mengajukan ahli pada hari ini. Namun, karena insiden pembacokan yang menimpa ahli IT dari ITB Hermansyah, maka hal itu dibatalkan.
"Kami batalkan semua. Kami tidak akan mengajukan saksi yang meringankan di tingkat penyidikan," kata dia.
BACA JUGA: Politikus Gerindra: Jangan Sampai Kasus Hermansyah Melempem Seperti Novel
Dia menambahkan, ahli akan diajukan di persidangan. Aziz tidak menyebutkan alasan pembatalan pengajuan semua ahli. Apakah demi keselamatan atau hal lain, Aziz memilih bungkam. "Rencananya dua atau tiga. Rencana saja," tuturnya. (mg4/jpnn)
BACA JUGA: Politikus PKS Desak Polisi Tangkap Penganiaya Hermansyah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Amien Rais Sebut Bung Jokowi Lurah Indonesia, Jauh Lebih Lemah Dibanding Pak Harto
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga